Dua Kilogram Sabu dan 86 Butir Ekstasi Gagal Beredar

waktu baca 1 menit
Selasa, 17 Mar 2020 14:26 0 170 Admin Pelita

*Polrestabes Palembang Berhasil Tangkap Puluhan Pemain Narkoba 

Palembang, Pelita Sumsel –

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, berhasil meringkus 32 pemain narkoba, termasuk lima kurir sabu yang kerap beraksi di kota Palembang, dengan barang bukti keseluruhan 2 kilogram dan 86,5 butir pil ekstasi, Selasa (17/03/2020).

“Alhamdullilah, selama dua pekan ini anggota kita berhasil mengungkap narkotika jenis sabu sebanyak dua kilogram dan 86 butir pil ekstasi. Dari 32 tersangka yang diamankan, lima diantaranya merupakan kurir sabu antar provinsi. Kelima kurir sabu itu, kita lumpuhkan dengan timah panas, karena mereka menggunakan senjata api, saat akan ditangkap,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKBP Siswandi, saat press release di Mapolrestabes.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengambil keterangan para tersangka guna pengembangan lebih lanjut.

“Kami masih terus mengembangkan asal barang haram ini. Dan siapa saja pemasoknya,” tambahnya.

Dijabarkan Kasat Reserse Narkoba, AKBP Siswandi dari lokasi penangkapan para tersangka berlangsung Kamis (12/03/2020), di halaman parkir KFC Demang Lebar Daun, Simpang Talang Jambi tepatnya di halaman parkir Indomaret dan Kostan berlokasi di Talang Ratu.

“Lima kurir sabu itu berinisial, ARG, S, GR, R dan TM, dengan barang bukti dua kilogram sabu, tas hitam, delapan unit handphone, dua unit sepeda motor dan satu unit mobil,” jelasnya. (sel)

LAINNYA