Ogan Ilir, Pelita Sumsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat paripurna dalam Agenda menyampaian pandangan Umum Fraksi fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati terkait lima Raperda Usul Pemerintah Daerah, bertempat gedung rapat paripurna DPRD Senin (09/03/2020)
Rapat di Pimpin langsung ketua DPRD OI Suharto Serta di Hadiri seluruh Anggota DPRD dan OPD di lingkungan pemkab OI serta dihadiri Bupati OI yang di wakili Asisten 1 Rahman Rosidi dan para awak media baik cetak maupun elektronik.
Dalam penyajian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, umumnya mendukung dan mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan.
“Kami menyambut baik serta menyetujui dengan usulan Rancangan Perubahan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa dan umum “kata Mulyadi Abdullah Jubir Fraksi PAN.
Lanjut nya Dengan disahkannya Perda ini Dapat memberikan solusi serta hukum yang kuat untuk masyarakat baik pemerintah daerah.
Di tambahkan Mulyadi akan tetapi dalam penambahan penyesuaian Tarif Retribusi jasa dan umum jangan sampai membebani atau memberatkan masyarakat sehingga masyarakat dapat terayomi dan pemerintahan daerah dapat menghasilkan pendapatan asli daerah di bidang Retribusi.
Senada yang di sampaikan Fraksi Bergerak melalui jubir Husnul Anom menyambut baik dan setuju dengan rancangan Perda.
Namun Menurutnya Penyesuaian tarif Retribusi harus sesuai dengan kualitas servis serta pelayanan, jika kalau pelayanan baik Penyesuaian retribusi tidak terlalu berat dirasakan masyarakat.
Rapat di tutup dengan penyerahan bahan Pandangan Fraksi dari ketua DPRD OI Suharto kepada Bupati OI yang di wakili Asisten 1 Rahman Rosidi.(Arl/Ril)