Warga 30 Ilir Ditembak Karena Maling Motor

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Mar 2020 08:48 0 181 Admin Pelita

 

Palembang, Pelita Sumsel –

Subur alias Obong (29), warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Tangga Tanah Darat, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I akhirnya menyerah, setelah butiran timah panas petugas Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menembus kakinya. Tersangka ini merupakan buronan polisi kasus curnmor dua bulan lalu, Senin (09/03/2020).

Awalnya, Korban M Yudistira (25), warga Lorong Nurul Iman, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I melaporkan sepeda motornya hilang di halaman rumah pada 21 Januari 2020, sekitar pukul 05.15 WIB.

“Berangkat dari laporan korban inilah, kita lakukan penyelidikan. Tersangka ini ditangkap, dirumahnya menyusul rekannya Feriyadi alias Adi (34), warga Rumah Susun, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan IB I yang lebih dulu kami tangkap. Dari tangan tersangka, kita sita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Fino Nopol BG 5997 AFG, satu lembar STNK, dan satu topi, digelandang ke Mapolrestabes Palembang,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi.

Langkah tegas terukur ini terpaksa dilakukan anggota karena terus mencoba melawan petugas.

“Kita sudah peringatkan, namun tersangka melawan. Terpaksa kita mengambil tindakan ini. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya,” jelasnya.

Sementara tersangka, saat diwawancarai mengaku dirinya mencuri sepeda motor bersama Adi.

“Memang kami berdua pak. Sepeda motornya telah kami jual dan uangnya sudah habis untuk makan dan ngerokok,” terangnya. (sel)

LAINNYA