Palembang, Pelita Sumsel –
Kepala Kejaksan Tinggi, Dr Wisnu Baroto berkerjasama dengan pihak Perkebunan Mitra Ogan (RNI Group). Sebagai bentuk keseriusan, kedua belah pihak ini mengadakan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, di Aula Kejati Jakabaring, Kamis (27/02/2020).
Direktur Perkebunan Mitra Ogan (RNI Group), Noviansyah Indra mengucapkan terima kasih atas prakasa dan dukungan setingi-tingginya, hingga terlaksana MoU dapat terlaksana dengan baik.
“Memang ini merupakan MoU kami yang pertama. Namun, kami sangat berharap agar kerjasama ini dapat terjalin dengan baik dan silaturahmi tetap terjaga,” ujar Noviansyah Indra, dihadapan para tamu undangan.
Sementara, Kepala Kejaksan Tinggi, Dr Wisnu Baroto memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Perkebunan Mitra Ogan yang telah mempercayai Kejati dalam pendampingan hukum di Sumatera Selatan.
“Kami ucapkan terima kasih telah mempercayai kami. Semoga kepercayaan dan harapan ini, sesuai dengan perjanjian yang lebih dulu kita bahas,” terangnya.
Penandatanganan nota kesepakatan, merupakan upaya bersama terkait pendampingan yang dilakukan pihaknya apabila PT Perkebunan Mitra Ogan menghadapi persoalan hukum.
“Jadi apabila PT Mitra Ogan, menghadapi persoalan hukum kami Kejati Sumsel siap melakukan pendampingan dan sebagai tempat konsultasi. Sebab, tugas jaksa diluar perkara pidana juga memiliki tugas di bidang perdata dan tata usaha negara, dan jaksa hanya satu-satunya yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang sebagai pengacara negara. Maka dari itulah kami melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan ini,” tukasnya. (sel)