Muba Daerah Pertama di Luar Pulau Jawa Yang Miliki Mesin ADM

waktu baca 4 menit
Senin, 24 Feb 2020 14:37 0 164 Redaktur Romadon

 

Sekayu, Pelita Sumsel – Program terobosan kemudahan pelayanan administrasi publik di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) makin canggih. Dikomandoi Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Muba menjadi daerah pertama di luar Jawa yang memiliki mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Mesin ADM hasil inovasi Kemendagri yang mirip seperti ATM (Anjungan Tunai Mandiri) ini mencetak berbagai dokumen kepentingan masyarakat seperti e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, kartu keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Masyarakat langsung bisa diperoleh mendapatkan hasil di waktu yang cepat.

“Untuk sementara, mesin ADM ini kita siapkan di Kecamatan Sungai Lilin dan Kecamatan Sanga Desa. Di luar pulau Jawa baru Kabupaten Muba yang punya mesin ADM ini,” ungkap Kepala Disdukcapil Muba, Asmarani.

Asmarani menjelaskan, bagi warga Muba yang ingin menggunakan mesin ADM tersebut harus melakukan registrasi terlebih dulu di Dinas Dukcapil Kabupaten Muba.

“Untuk prosedurnya, warga harus mendaftarkan diri ke Disdukcapil sesuai prosedur, lalu pemohon akan mendapatkan PIN yang dikirim ke nomor ponsel setelah mendaftar ke Kantor Disdukcapil setempat,” imbuhnya.

“Ada dua PIN yang akan diterima pemohon, yakni PIN untuk masuk ke mesin ADM dan PIN untuk mencetak. PIN hanya bisa digunakan untuk satu kali pencetakan,” tambah Asmarani.

Lanjutnya, dalam waktu dekat kehadiran mesin ADM tersebut akan diresmikan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kabupaten Muba. “Akan kita jadwalkan peresmiannya, dan nantinya akan dihadiri langsung oleh pak Mendagri Tito Karnavian,” katanya.

Sementara itu, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan, keberadaan mesin ADM tersebut salah satu upaya konkrit Pemkab Muba untuk terus memberi kemudahan pelayanan kepada warga Muba.

“Pokoknya kalau sifatnya sudah mengedepankan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat, Pemkab Muba akan berusaha selalu menjadi yang pertama dan terdepan,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan mesin ADM tersebut dapat mempercepat pelayanan langsung kepada masyarakat. “Sebelumnya juga kita sudah meluncurkan program tanda tangan elektronik, ini akan terus bertransformasi demi kemudahan warga Muba khususnya,” ulasnya.

Dodi menambahkan, bertahap keberadaan mesin ADM ini akan diperuntukkan di setiap Kecamatan yang ada di Muba. “Untuk tahap ini, baru dua Kecamatan yang disiapkan, namun ke depan mesin ADM ini akan disiapkan untuk setiap Kecamatan di Muba,” pungkasnya.

Berikut cara kerja Mesin ADM :

Sistem atau cara kerja mesin ADM tersebut menggunakan pengamanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), PIN, dan QR Code. Sebelum mencetak e-KTP cs di mesin ADM, Anda (pemohon) harus lebih dulu terintegrasi di kantor Dukcapil setempat.

1. Mengajukan permohonan membuat e-KTP, KK, KIA, dan akta lahir maupun akta kematian di kantor Dukcapil di daerah Anda atau melalui online

2. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor PIN yang dikirim lewat SMS. PIN ini ada dua jenis. Pertama, nomor PIN untuk masuk ke dalam sistem yang ada di mesin ADM. Kedua, PIN untuk mencetak data kependudukan. Tiap dokumen kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan hanya bisa digunakan untuk sekali pencetakan

3. Selain PIN, Anda akan diberi QR Code (Quick Response) atau kode dalam bentuk QR Code ini akan dikirim ke email Anda

4. Setelah memiliki PIN dan QR Code, Anda dapat menggunakan mesin ADM untuk mencetak dokumen kependudukan

5. Begitu Anda menggunakan mesin ADM, akan ada tiga menu pilihan. Yaitu menu sidik jari, NIK, dan QR Code untuk mencetak dokumen kependudukan yang diinginkan

6. Pilih salah satu dari menu itu. Misalnya memilih menu sidik jari, akan muncul gambar 10 jari. Pilih salah satu jari yang ingin digunakan, isi NIK di kolom yang ada, dan gunakan tekan jari Anda pada tempat yang telah tersedia

7. Kemudian akan muncul perintah “Silakan Cetak” disertai tampilan menu apakah ingin menggunakan PIN atau QR Code. Bila memilih pakai PIN, Anda harus mengisi kolom dengan PIN yang sudah dikirim lewat SMS

8. Setelah itu, fisik e-KTP atau dokumen kependudukan yang sudah Anda pilih akan keluar dari mesin ADM.

9. Proses selesai.(Rill/Ron)

LAINNYA