Tanggapi Terkait Atas Adanya Oknum yang Mengatasnamakan Dinkes Sumsel

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Feb 2020 19:48 0 181 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Terkait adanya penipuan CPNS di RS Siti Fatimah Sumsel, Dinas Kesehatan Sumsel angkat bicara. Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy, melalui Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Kesehatan Sumsel, Ady Fikri menyampaikan bahwa pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel tidak ada Hak untuk bisa memasukan CPNS

“Karena itu memang bukan wewenang kami, apa lagi sekarang ini tesnya pakai CAT, kalau dikatakan bisa lolos CPNS tanpa melalui seleksi denggan proses Computer Assisted Test ( CAT) itu suatu yang bener benar salah,” kata Fikri saat ditemui Wartawan Selasa (04/02).

Disampaikan Fikri, keterlibatan Dinas Kesehatan hanyalah sebatas menyiapkan para petugas medis. “Keterlibatan Dinas Kesehatan dalam CPNS hanyalah menyiapkan petugas Medis untuk mem beckup untuk kesehatan para peserta.” ujarnya.

“Yang pasti dalam beberapa tahun kebelakang seluruh indonesia untuk masuk CPNS sudah memakai CAT, dan itu tidak memunginkan adanya penyimpangan.”lanjutnya.

Ady Fikri juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah dalam mempercayai akan janji- janji para oknum yang mampu meluluskan peserta dalam penyeleksian CPNS.

“Kalau ada oknum yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Sumsel bisa memasuki PNS di Rumah sakit Siti Fatimah atau dimana pun itu, itu tidak benar atau Hoak. Masakarat harus melaporkan kepada pihak berwajib, karena Dinas Kesehatan tidak bisa membantu untuk memasukan PNS tanpa tes,” pungkasnya.

Sebelumnya bahwa gerak cepat dilakukan anggota Direktorat Intelkam Polda Sumsel setelah melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku sindikat penipuan masuk CPNS setelah menerima laporan dari para korbannya.

Anggota Dit Intelkam pertama kali meringkus tersangka Iksan di kawasan Jakabaring, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 17.00 Wib. Saat ditangkap, Iksan sedang memberikan pengarahan kepada para korbannya.

Dari nyanyian Iksan, anggota Dit Intelkam Polda Sumsel kembali menangkap dua tersangka lainnya yakni Martin dan Mona. Dimana Martin bekerja sebagai penerima dan pemberi arahan saat korban seolah – olah sedang mengikuti Diklat. (Ron)

LAINNYA