Maraknya Pencurian Material Prasarana dan Sarana Kereta Api, Membuat Keselamatan Penumpang Terancam

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Jan 2020 18:15 0 163 Admin Pelita

 

Ogan Ilir, Pelita Sumsel –

Masih terjadinya pencurian material prasarana dan sarana Kereta Api, seperti pendrol, rel, kawat sinyal, semboyan 21 (tanda atau lampu berwarna merah pada kedua sisi kanan dan kiri kereta api) sangat mengancam keselamatan masyarakat, baik penumpang maupun pengangkut kebutuhan masyarakat seperti BBM, KA Semen, KA Batubara untuk pasokan pembangkit listrik Suryalaya.

“Banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab, demi mendapatkan keutungan pribadi, secara sadar maupun tidak sadar, telah membahayakan ribuan nyawa ataupun barang yang diangkut,” papar Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti kepada wartawan online media ini, Kamis (23/01/2020).

Seperti yang diketahui, pendrol atau bisa di sebut kait rel, merupakan salah satu elemen prasarana sangat penting untuk menunjang keselamatan operasional Kereta Api. Pendrol berfungsi untuk mengunci rel yang akan di lewati kereta api yang memiliki beban yang sangat berat.

“Nah, alat ini yang dicuri. Memang ada kerugian material. Tetapi kami lebih menyoroti soal bahaya yang lebih besar. Ini terkait keselamatan perjalanan kereta api, jadi kerugiannya tidak bisa hanya dinilai dengan uang,” tambahnya.

Dikatakan Aida, di awal Tahun 2020, Tanggal 18 Januari 2020 telah dilakukan penangkapan pelaku pencurian pendrol yang berada di wilayah Payakabung Ogan Ilir. Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama dan koordinasi yang baik dari jajaran unit Pengamanan PT KAI Divre III Palembang dan jajaran Kepolisian Polres Ogan Ilir serta masyarakat sekitar.

“Pelaku pencurian tersebut saat ini sudah berada di Kepolisian Resort Ogan Ilir dan akan di proses pidana. Selama Tahun 2019, tercatat sudah lima kali terjadi pencurian rel atau pendrol yang sudah di proses hukum dan menjalani hukuman kurang lebih dua tahun penjara. Kini 16 kasus pencurian yang masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

PT KAI pun melakukan serangkaian langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. Karena Divre III Palembang dengan wilayah operasional yang sangat luas, yakni berada disepanjang rel Kereta Api dari Kertapati sampai Lubuk Linggau, tentunya hal yang tidak mudah menjaga objek vital ini. Dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api tentu nya PT KAI Divre III Palembang tidak dapat mengamankan sendiri. Selama ini pengamanan objek vital ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan serta bantuan dari masyarakat yang berada di sekitar rel.

“PT KAI (Persero) Divre III Palembang sangat mengapresiasi atas dukungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, khususnya Kepolisian Resort di sepanjang wilayah operasional dan masyarakat selama tahun 2019 dan mengajak untuk terus menjaga perjalanan kereta api di tahun 2020”, tutup Aida. (Sel)

LAINNYA