Gambar_Langit Gambar_Langit

Ikadin Prihatin, Penegakan Hukum dan Lembaga Peradilan Indonesia

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Okt 2017 17:39 0 144 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel – Dewan pengurus cabang Ikatan Advokat Indonesia Palembang menyampaikan keprihatinan terhadap potret yang saat ini yang terjadi di lembaga peradilan Indonesia, serta penegakan hukum di Indonesia itu sendiri.

 

Adapun bentuk – bentuk yang dipicu oleh beberapa kejadian yang terjadi di lembaga peradilan di Indonesia, seperti yang marak terjadi saat ini adanya operasi tangkap tangan oleh KPK. Dimana diantaranya turut menjerat Hakim.

 

“Seperti yang diketahui sejatinya seorang Hakim merupakan salah satu jabatan yang mulia dan mutlak menjunjung tinggi keadilan, mandiri, independen dan bebas dari yang namanya prakti KKN,” ujar H. M. Antoni Toha, S.H., M.H. selaku ketua Ikadin Kota Palembang.

 

Lanjutnya, namun martabat serta kehormatan lembaga peradilan Indonesia kini disangsikan oleh oknum hakim tersebut.

 

“Dalam suatu organisasi selain oknum yang bersalah itu sendiri yang harus bartanggung jawab atas perbuatannya, bahkan pimpinan dalam organisasi itupun harus turut bertanggung jawab karena dinilai tidak mampu dalam mengawasi bawahannya sehingga terjadi penyimpangan,” terangnya.

 

Lebih lanjut, namun tidak hanya itu saja bilamana hakim di pengadilan negeri melakukan kesalahan, maka ketua pengadilan negeri harus bertanggung jawab, sehingga bilamana ketua pengadilan tinggi bersalah maka mahkamah agung yang harus bertanggung jawab. Hal tersebut telah di kuatkan oleh mahkamah agung sendiri dalam maklumatnya No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 pada tanggal 11 september 2017.

 

“Dimana mahkamah Agung akan memberhentikan pimpinan mahkamah agung atau pimpinan badan peradilan dibawahnya secara berjenjang bilamana ditemukan bukti bahwa proses pengawasan dan pembinaan oleh pimpinan tidak dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan,” jelasnya.

 

Masih dia menambahkan, berkenaan Dewan Pengurus Cabang Ikatan Advokat Indonesia Palembang menilai stigma yang terlanjur di sematkan kepada lembaga peradilan di Indonesia harus segera dihilangkan. Semakin bertambahnya deretan panjang okmun hakim yang terlibat masalah pidana terutama masalah KKN,” tutupnya.(daud)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA