Muara Enim, Pelita Sumsel – Ardian Purnama Sukma (39), warga Jalan Iskandar Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, ditangkap unit reskrim Polsek Lawang kidul, pelaku ditangkap telah menipu perempuan Dlp (22).
Untuk memuluskan aksinya pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 3 juta untuk bisa bekerja disalah satu PT yang berada dikabupaten Muara Enim, pelaku juga saat itu menjanjikan kepada korban dimasa training akan digaji perbulannya Rp.1 juta setengah, dan akan dikontrak selama 3 bulan dengan gaji Rp. 2 juta, serta mendapatkan BPJS dan gaji UMR setelah dikontrak selama 1 tahun.
“Saya dimintai uang 3 juta oleh terlapor, dan saya sepakat atas perjanjian itu, saya tunggu – tunggu tapi saya tidak dipanggil oleh perusahan tersebut,” kata korban saat membuat laporan dipolsek Lawang kidul
Sementara itu, apolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim,SH, mengatakan, atas laporan korban pihaknya langsung perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan kita pelaku berhasil kita tangkap ditempat bersembunyian dijalan
Silaberanti Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang,” tegas Kapolsek
Menurutnya, pelaku sendiri bukan sekali saja menipu, tapi sudah 13 kali menipu orang.
“Pelaku ini sudah 13 kali dan menjanjikan korbanya untuk bekerja,” tutupnya (AjN/Ron)