Sensus Penduduk 2020: BPS Targetkan 27 Persen Tingkat Partisipasi Peserta di Sumsel

waktu baca 3 menit
Rabu, 18 Des 2019 03:13 0 181 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan 27 persen penduduk di wilayah provinsi itu dapat berpartisipasi di Sensus Penduduk (SP) 2020.

Kepala BPS Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih mengatakan SP yang  digelar digelar setiap 10 tahun sekali ini untuk kali pertama akan menggunakan metode kombinasi (online maupun secara manual). 

“Secara nasional, target kami sekitar 22-23%, sementara di Sumsel sekitar 27% tingkat partisipasi di SP 2020 nanti, lebih besar dari nasional. Tentu masing-masing kabupaten/kota memiliki target sendiri, bahkan untuk Kota Palembang target partisipasi peserta diperkirakan 40%”, ujarnya saat workshop wartawan, Selasa (17/12) di Hotel Aryaduta Palembang.

Untuk sensus penduduk secara daring (SP Online), Endang mengatakan ada 9 kabupaten/kota wilayah di Sumsel yang akan menerapkannya, diantaranya Kota Palembang, Kota Lubuk Linggau, Kota Prabumulih, dan Kota Pagar Alam. Selanjutnya, Kabupaten Lahat, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Hukum BPS RI, Endang Retno Sri Subiyandani menambahkan bahwa sensus penduduk yang akan diselenggarakan tahun depan (SP 2020) merupakan sensus penduduk yang ketujuh yang dilakukan di Indonesia.

“Sensus penduduk nanti lebih unik, karena di 2020 akan menuju satu data kependudukan di Indonesia. SP 2020 nanti merupakan sensus penduduk yang ketujuh dilakukan di Indonesia”, kata Retno.

Sensus Penduduk 2020 ini bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.

Dirinya menjelaskan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggunakan metode de jure atau data kependudukan akan berubah jika ada laporan perubahan data penduduk. Jika tidak ada laporan data penduduk, maka laporannya tidak akan berubah. Sementara BPS menggunakan metode sensus de facto, yakni data yang diperoleh melalui survei di lapangan.

“Ini salah satu cara menuju satu data kependudukan. Sensus penduduk 2020 nanti merupakan gabungan de facto (berdasarkan survei) dan de jure (berdasarkan nomor induk kependudukan). Artinya, nanti kita punya data jumlah kependudukan dari gabungan dua metode tersebut”, ujarnya.

Para peserta perwakilan dari media online berfoto bersama Kepala BPS Sumsel dan Kabid Humas dan Hukum BPS RI usai penandatanganan komitmen bersama terkait pelaksanaan SP 2020

Workshop yang diikuti sekitar 78 peserta yang berasal dari wartawan media cetak, online, elektronik, serta perwakilan dinas kominfo, dukcapil serta BPS Kota Palembang dan BPS Sumsel ini juga menghadirkan narasumber GM Sumatera Ekspress, Nurseri Marwah. Nurseri mengatakan melalui kegiatan ini para peserta khususnya dari kalangan wartawan bisa lebih memahami terkait SP 2020. Dirinya juga berharap dengan adanya satu data kependudukan, kebijakan pemerintah nantinya bisa lebih tepat sasaran

Usai workshop, perwakilan peserta menandatangani komitmen bersama untuk berpartisipasi secara aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait rangkaian pelaksanaan sensus penduduk 2020, dan siap menyukseskan pelaksanaan sensus penduduk baik pada tahapan SP Online maupun SP Wawancara untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia. (jea)

LAINNYA