‘Belum Ada Ganti Rugi dari Pihak Citraland Ciputra’ Empat Pemilik Tanah Akan Dirikan Rumah ‘Knokdown’

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Des 2019 00:07 0 227 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – 

Empat pemilik tanah seluas delapan hektare, berlokasi di Komplek Citraland Ciputra, Jalan Yusuf Singadekane Kecamatan Kertapati, melalui kuasa hukumnya Urip Burlian, Rozali Nur Muhammad, Anton Nurdin, M Yani Bahtera, Silvi Oktarina melakukan ‘penguasaan fisik’ dan membangun pondok-pondok diatas tanah tersebut, Senin (16/12/2019).

“Ya, kegiatan ini masih melanjutkan rangkaian kerja kami sebelumnya. Kami menguasai fisik atas lahan klien kami ini seluas delapan hektar lebih. Sebab, tanah ini masih berstatus milik klien kami dan sekarang klien kami bertambah dua. Status tanah ini, sampai sekarang masih belum ada kejelasan dari pihak Perumahan Citraland Ciputra. Tidak ada ganti rugi ataupun penjelasan dari mereka,” ungkap M Yani didampingi Rozali Nur Muhammad dan Silvi Oktarina, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

Dikatakan Yani, kedepan kliennya memiliki perencanaan untuk mendirikan rumah knokdown (rumah kayu yang bisa diangkat).

“Karena tanah ini masih milik klien kami, jadi mereka bermaksud akan mendirikan rumah knokdown. Siapapun yang beraktifitas diatas tanah klien kami, akan kami hentikan,” tambahnya.

Menaggapi kejadian itu, Manager Perumahan Citraland Ciputra, Toni menjelaskan, sebagai warga Indonesia yang baik hendaknya pemilik lahan atau pengacaranya laporkan ke pihak berwajib.

“Lapor saja ke Polisi, biar pengadilan yang memutuskan. Jika nantinya pengadilan memutuskan Citraland salah, kita tidak masalah, kita akan terima.  Namun sebaliknya, jika tanah tersebut milik Citraland, mereka harus hormati, jangan kayak preman,” ujar Toni, ketika dikonfirmasi awak media di Polrestabes Palembang.

Dikatakan Toni, Pembangunan rumah yang dilakukannya itu bukan tidak ada dasar.

“Semua ada sertifikatnya, dasar kami kuat. Lah, kalau mereka memiliki sertifikat, ya sudah silahkan lapor. Saya sudah koordinasi dengan Bapak Kapolrestabes, sementara mereka belum juga membuat laporan resmi,” terangnya. (sel)

LAINNYA