Pemprov Sumsel Terima Sertifikat Eletronik Dari BSSN

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Nov 2019 20:50 0 167 Redaktur Romadon

 

Palenbang, Pelita Sumsel – Pemerintah Provinsi Sumsel, terima sertifikat elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Auditorium BSSN, Jakarta Selasa (26/11/2019)

Gubernur Sumsel H.Herman Deru di wakili Kadis Kominfo Provinsi Sumsel H.Achmad Rizwan, SSTP, MM, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sertifikat Elektronik dengan Kepala BSSN BSrE Rinaldy, di saksikan oleh Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak.

Perjanjian kerjasama Sertifikat Elektronik Pemerintah Provinsi Sumsel, dengan BSSN terkait dengan penggunaan sertifikat elektronik bagi OPD Pemerintah Provinsi Sumsel, untuk melakukan peningkatan dalam pelayanan bublik bagi masyarakat.

Gubernur Sumsel H.Herman Deru melalui Ahmad Rizwan, mengatakan, dengan adanya Sertifikat Elektronik diharapkan dapat mempermudah dan mengefisiensikan pelayanan kepada masyarakat, dengan prinsip keakuratan data dan kerahasiaan dokumen, Ini sesuai dengan UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik dan PP No 82 Tahun 2012 Tentang Transaksi Elektronik.

“Dengan di tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BSSN, maka sertifikat elektronik dapat digunakan oleh OPD Pemerintah Provinsi Sumsel, hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Sumsel Herman Deru, untuk meningkatkan dan memangkas waktu dalam pelayanan publik kepada masyarakat bagi OPD Pemerintah Provinsi Sumsel,” kata Rizwan.

Menurutnya, diperolehnya Sertifikat Elektronik atau dikenal sebagai tanda tangan digital, memiliki prinsip keamanan dalam sistem teknologi informasi dan merupakan bagian dari dokumen dan transaksi elektronik sejalan dengan Perpres No 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

LAINNYA