Muara Enim, Pelita Sumsel – Para pengemudi roda dua dan empat yang ketahuan menggunakan Hand Phone (HP), bakal mendapat penyetopan dan tindakan tegas oleh Satlantas Polres Muara Enim yaitu dalam Operasi Zebra Musi 2019 selama 14 hari kedepan .
Hal tersebut diungkapkan saat gelar Apel Pasukan Ops Zebra Musi 2019 dilapangan Apel Polres Muara Enim pada Rabu(23/10/19),
Tidak hanya penggunaan Hand Phone/HP, yang bakal di Stop oleh Satlantas Polres Muara Enim saja. Namun guna membina kesadaran dan ketertiban dalam berlalulintas tersebut, Satlantas Polres Muara Enim melalui amanat Pimpinan Apel yang menyampaikan beberapa sasaran Opererasi diantaranya :(A).Pengemudi yang melawan arus. (B).Pengemudi berboncengan lebih dari satu.(C). Pengemudi dibawah umur.(D). Pengemudi dan penumpang yang tidak gunakan Helm SNI.(E). Pengemudi yang Narkoba atau Mabuk Miras.(F).Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH,SIK,MH, mengatakan, Operasi Zebra ini mengedepankan Fungsi Satuan Lalulintas.
“Yaitu guna membina ketertiban Lalulintas,Pendidikan dan Rekayasa Lalulintas,serta menekan kecelakaan Lalulintas,hingga penegakkan hukum pelanggaran lalulintas,” ungkap Afner.
Diharapkannya, para petugas lalu lintas dalam melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Musi 2019, dengan penuh rasa tanggung jawab,profesional dan simpati.
“Guna wujudkan situasi Keamanan,Keselamatan,Ketertiban,dan Kelancaran Lalulintas diwilayah hukum Polres Muara Enim,” tutur AKBP Afner Juwono SIK. (AjN)