Palembang, Pelita Sumsel – peresmian pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang masa jabatan 2019-2024 pada Rapat paripurna masa persidangan III dalam rangka Pengucapan Sumpah Jabatan / Janji Pimpinan Defenitif DPRD Kota Palembang masa jabatan 2019-2024, berlangsung di Gedung DPRD Kota Palembang, Selasa (8/10/2019)
Peresmian ini ditandai dengan pengambilan Sumpah Pimpinan Defenitif DPRD Kota Palembang Masa Jabatan 2019-2024, dengan keputusan Gubernur Sumsel Nomor 558/KPTS/I/2019 tanggal 3 Oktober 2019. Adapun Ketua DPRD Kota Palembang resmi dijabat oleh Zainal Abidin, S.H. Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Resmi diduduki oleh Ir. Sri Wahyuni, H.M Ali Sya’ban, Azhari Harris S. I. Kom.
Persiapan surat keputusan gubernur Sumsel ketua dan wakil ketua defenitif DPRD Kota Palembang yang sudah di lantik diserahkan walikota Palembang H Harnojoyo di saksikan Sekda Pemprov Sumsel Nasrun Umar
Dihadiri Sekda Pemprov Sumsel Nasrun Umar, Walikota Palembang H Harnojoyo, Pengadilan Negeri Palembang, Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto, Danlanal, Danlanud, TNI, Polri, Ketua PKK Kota Palembang, Silfia Harnojoyo, instansi OPD Kota Palembang
Dalam kata sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar mengatakan, Pelaksanaan fungsi-fungsi beserta hak, tugas, dan wewenang Pimpinan DPRD secara efektif hanya dapat dilakukan jika mendapatkan dukungan seluruh para anggotanya yang mempunyai tingkat kualitas tinggi. Tidak cukup hanya berbekal pengalaman di bidang sosial kemasyarakatan dan politik praktis, melainkan juga harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawab.
“Oleh karena itu, para Anggota DPRD berhak meningkatkan kapabilitas dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun perlu diingat bahwa secara pelaksanaannya dilakukan secara proporsional dan berbasis pada peningkatan haid skill maupun soft skill,” ungkapnya
Dalam sambutannya, walikota Palembang H Harnojoyo menyampaikan, Pemkot Palembang dan DPRD kota sejatinya memiliki visi yang sama yakni mensejahterakan masyarakat. Diharapkan bisa bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungan masyarakat Kota Palembang
Berdasarkan data, Pemkot Palembang dan DPRD kota telah menghasilkan produk hukum peraturan daerah yakni sebanyak 61 Perda yang sudah di keluarkan mulai tahun 2014-2019.
Sebagai lembaga legislatif yang mitra Pemda, DPRD Kota mampu untuk menjembatani kebijakan sesuai keinginan masyarakat secara bersama sama dalam kehidupan demokrasi, mengatur serta mengurus soal pemerintahan.
Mewakili Pemkot Palembang, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada ketua DPRD Kota Palembang periode 2014-2019, atas dedikasi dan tugas yang di emban untuk masyarakat dengan baik.
Selain itu, mengucapkan selamat kepada ketua DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 yang baru dilantik. Semoga mengemban tugas dengan baik dan amanah dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
DPRD Kota Palembang semoga mampu menampung aspirasi masyarakat dan bisa merintis serta meluruskan kepemimpinan DPRD Kota sebelumnya. Dan bekerjasama dengan Pemkot Palembang dalam mewujudkan Palembang Emas Darussalam 2023.
“Yang jelas Pimpinan DPRD sebagai vasilitator pimpinan dewan dan legislatif bisa membangun sinergi yang baik. Kedepan akan lebih di tingkatkan kembali,” tandasnya (ADV)