Soal Kabut Asap, Ini yang Dilakukan AirNav Indonesia

waktu baca 2 menit
Sabtu, 21 Sep 2019 16:40 0 159 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Upaya pertama untuk keselamatan penerbangan di bandar udara menjadi hal prioritas dari Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, terutama saat ini terjadinya kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla).

GM Airnav Indonesia Cabang Palembang Ari Subandrio menjelaskan bahwa Airnav adalah pengaturan lalu lintas udara atau navigasi penerbangan,

“Navigasi penerbangan adalah proses mengarahkan gerak pesawat udara dari satu titik ke titik yang lain dengan selamat dan lancar, untuk menghindari bahaya dan atau rintangan penerbangan,” ungkapnya

Sejak dibentuk pada 13 September 2012, AirNav Indonesia menjadi satu-satunya penyelenggara navigasi penerbangan di Indonesia. AirNav menyediakan jasa pelayanan navigasi penerbangan sesuai standar internasional.

“Terkait Asap Akibat Karhutla, pihaknya lebih mengepektifkan kinerja, dengan memantau pergerakan kabut asap yang bisa menghalangi jarak pandang pilot, selama dua minggu ini kami pantau terus untuk memberitahukan ke maskapai kondisi jarak pandang akibat kabut asap,” paparnya

Dijelaskan Ari, AirNav masalah kabut asap akibat karhutla dapat mengganggu keselamatan penerbangan karena keterbatasam penglihatan pilot saat pswt akan take off dan mendarat.

“Airnav akan mengirim NOTAM atau Notice To Airman yaitu Pemberitahuan kepada Pilot terkait kondisi pelayanan navigasi penerbangan, saat ini kabut asap itu sering terjadi ketika jam 5 pagi sampai jam 8 pagi, jadi biasa keterlambatan mendarat maupun penerbangan hanya setengah jam, tapi belum sampai pembatalan,” ucapnya

Adapun Jenis pelayanan Airnav, Kata Ari, adalah pelayanan lalu lintas penerbangan (air traffic services), telekomunikasi penerbangan (aeronautical telecommunication services), informasi aeronautika (aeronautical information services), informasi meteorologi penerbangan (aeronautical meteorological services) dan pelayanan informasi pencarian dan pertolongan (search and rescue). (don)

LAINNYA