Palembang, Pelita Sumsel – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memfokuskan diri dalam upaya penyelamatan aset milik Pemprov baik barang bergerak maupun tidak bergerak. Sebagai wujud keseriuskan dibentuklah Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban dan Pengamanan Barang milik Pemerintah Provinsi Sumsel yang digelar diruang Bina Praja Setda Sumsel, Rabu (11/9) petang.
Rapat pembentukan Satgas Penertiban dan Pengamanan Barang milik Pemerintah Provinsi Sumsel tersebut dipimpin langsung Wakil Gubernur Sumsel Ir H. Mawardi Yahya yang menyebutkan, Satgas yang dibentuk terdiri dari dua tim dengan fungsi dan tugas yang berbeda yakni tim pertama bertugas untuk pengamanan barang bergerak, sedangkan tim kedua khusus pengamanan barang tidak bergerak.
“Dengan adanya Satgas ini saya harapkan segala permasalahan aset Pemprov yang bermasalah dapat terselesaikan dan tidak lagi bermasalah diwaktu-waktu mendatang,” tegas Mawardi.
Dia berharap tim ini nantinya dapat bekerja dengan maksimal dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan kewenangannya.
“Saya harap juga tim yang sudah dibentuk dapat menggelar rapat bulanan dan melaporkan hasilnya secara langsung kepada atasan,” tandasnya
Sementara itu Staf Khusus Gubernur Bidang Pengendalian Aset Arwin Novansyah, jika Tim ini akan mendapatkan Honor. artinya tim satgas ini akan di buatkan SK dan akan di berikan tunjangan kerja.
“Persoalan aset ini di sebenarnya harus di lakukan oleh masing masing opd, tapi kebanyakan tidak mampu, jadi kita minta tadi dari masing masing opd ada satu orang untuk gabung di Tim ini. Bahkan nanti mereka di kasih honor. Ada honornya. Tapi mereka harus bertanggung jawab,” ujar Arwin.
Arwin berharap, untuk mempermudah langkah tim satgas ini, agar seluruh OPD di lingkungan Provinsi Sumsel dapat menginventarisasi kan aset mereka. Kemudian lakukan pendekatan awal secara individu, jika tidak ada jalan keluar. Maka tim satgas ini akan langsung turun membantu, terutama bagi aset yang bermasalah.
“Dan jika juga tidak ada respon, mungkin kita adakan langkah hukum, kalau memang terindikasi pidana nanti kita pidanakan, tapi mudah mudahan tidak sampai kesana,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika ada langkah lain yang akan di lakukan pemprov sumsel terkait aset yang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan. Dirinya menjelankan jika ada bangunan aset pemprov di duduki masyarakat tanpa adminitrasi yang jelas. Pihaknya akan mengambil langkah dengan memberdayakan penyewaan kepada penunggu bangunan tersebut.
“Kalau di usirkan kasian, gak enak sama mereka. Apalagi mereka juga merawat bangunan itu. Kalau di usir nanti takutnya bangunan malah terbengkalai dan hancur, lebih baik kita sewakan kepada mereka dengan uang sewa yang tidak memberatkan mereka,” terang Arwin.
Terakhir, Arwin menambahkan jika Tim ini diberikan waktu 3 bulan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. “Target kita dalam tiga bulan ini sudah ada hasil yang signifikan, dalam artian selesai. Kecuali ada hal yang tidak bisa di paksakan seperti yangg terkendala di pengadilan,” tutupnya