Wagub Mawardi Hadiri Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sumsel

waktu baca 3 menit
Jumat, 6 Sep 2019 19:56 0 183 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel –  Mewakili Gubernur Sumsel H.Herman Deru, Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna LXII (62) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsek terhadap Raperda Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (6/9). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H.M Yansuri.

Adapun pemandangan umum fraksi tersebut di antaranya yakni dari Fraksi PDI P yang disampaikan oleh juru bicaranya  Hj Sumiati SH.MM.

Dijelaskannya terkait penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan Gubernur,  Fraksi PDI mempertanyakan tentang beberapa Perda retribusi daerah yang pernah dikaji bersama, sejauh mana efektifitas dan implementasinya di lapangan.

Kemudian terkait program Pemerinyahan Jokowi-JK yang disebut dengan Reforma agraria atau juga melalui pendekatan kebijakan yang lainnya seperti misalnya Badan Restorasi Gambut, Fraksi PDI P menurutnya mengharapkan ada pondasi awal dalam memahami program ini dengan baik. Jangan sampai penggunaan dan serapan anggaran yang ada menjadi sia-sia.

” Selain itu Fraksi kami juga mneilai bahwa pelaksanaan strategi pembangunan yangbdidasarkan atas paradigma kerakyatan, hendaknya diimbangi jjva dengan penataan struktur sosial dan struktur birokrasi yang baik. Dalam pengertiannya yang dumaksud di atas adalah dialektika hubungab ekonomi dan pembangunan itu harus berjalan selaras,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakannya  skenario pembangunan yang sedang dirancang ini tidak boleh mengeliminasi atau meminggirkan masyarakat kecik di dalam konstelasi ekonomi.

” Pembangunan yang kita rancang ini sejatinya adalah sebuah skenario untuk mengangkat harkat  dan martabat aktor atau pelaku ekonomi marginal, dimana hak tersebut dicerminkan dengan naiknya taraf hiduo dan kesejahteraan masyarakat marginal. Bukan yang sebaliknya yang kuat bertambah kuat dan lemah bertambah lemah,” jelasnya.

Kemudian, Pemandangan Umum juga disampaikan Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya H.Surip J. Menurutnya dalam Nota Kruangan Perubahan  APBD 2019 ini Pemprov Sumsel tidak menyampaikan perkiraan besaran pertumbuhan ekonomi Sumsel sampai semester pertana tahun 2019 apakah lebih besar atau lebih kecil dibandingkan pertumbjhan ekonomi pada semester yang sama tahun 2019 dan perkiraan di akhir tahun anggaran nanti.

” Hal ini perlu diantisipasi dikarenakan adanya gejolak perekonomian global yang kurang menggembirakan, adanya perang dagang antara Amerika, melambatnya perekonomian nasional dan turunnya nilai ekspor termasuk komoditas unggulan Provinsi Sumsel. Fraksi Demokrat ingin penjelasan bagaimana upaya yang disiapkan Pemprov menghadapi situasi tersebut,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Fraksi Partai Demokrat juga mempertanyakan sejauh mana Pemprov memprioritaskan dan mengoptimalkan sektor-sektor unggulan Sumsel seperti pertanian, perkebunan, energi, sumner daya mineral, pariwisata, kelautan yang telah direncanakan dalam RPJMD tahun 2018-2023.

Selain itu melihat struktur Rancanhan Perubahan APBD 2029 yang dipaparkan dalam Buku Nota Keuangan berupa penambahan walau tidak signifikan dari beberapa sektor pendapatan  daerah yakni PAF (naik 3,23%), Dana Perimbangan (naik 1,28%) dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah (naik 1,49%).

“Fraksi Demokrat memandang baik adanya oeningkatan dari beberapa sektor pendapata  tersebut. Kedepan fraksi Demokrat menyarankan agar dapat terjadi peningkatan yang cukup signifikan dari sektor Pendapatan Daerah dari,” ujarnya.

Selain itu Fraksi Demokrat juga seoakat dengan Pemprov Sumsel soal mendayagunakan kekayaan dan aset-aset daerah dengan cara dikelola atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga asalkan menguntungkan kedua belah pihak.

“Fraksi Demokrat sangat mendukung program pemerintah provinsi dalan rangka mensejahterakan masyarakat Sumsel dengan tetap mematuhi perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

LAINNYA