Kades, BPD Serta Perangkat Desa  Diminta Untuk Sosialisasikan Undang-Undang

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Jul 2019 15:13 0 164 Putra Pamungkas

Muara Enim, Pelita Sumsel – Sosialisasi peraturan Perundang-undangan terkait Kamtibmas ,narkotika,dan tertib adminitrasi , maupun peraturan Perundang-Undangan lainnya tersebut,terus dilakukan pihak Polres Muara Enim,Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Muara Enim,Polisi Pamong Praja (Pol PP), serta dari pihak bagian hukum Pemkab. Muara Enim.

Bertempat diaula kantor Camat Gelumbang Kabupaten Muara Enim pada Selasa(30/07), sekitar pukul 10:00 Wib, Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK, melalui Kadiv Humas Polres IPDA M.Yarmi, mengutarakan, bahwa sosialisasi peraturan perundang-undangan ini diharapkan dapat menjadi kebersamaan dalam mewujudkan wilayah yang aman dan kondunsip, serta senergitas seluruh komponen masyarakat yang sudah berjalan dengan baik ,dapat selalu ditingkatkan.

“Sosialisasi ini juga terkait pencegahan Karhutla,jelang Pilkades serentak,dan Kades diharapkan mensosialisasikan peraturan ini,” terang IPDA M .Yarmi.

Sementara, Kepala BNNK Muara Enim AKBP Abdurahman, melalui Staf BNNK Muara Enim , Dwi Ratna Anggraini S.Psi ,berharap kerjasama yang baik untuk mensosialisasikan bahayanya narkoba ditengah-tengah masyarakat. Kades,BPD,dan perangkat Desa diwajibkan mensosialisasikan bahayanya narkoba sesuai dengan Undang-undang no 35 tahun 2009, dan kita wajib melaporkan kepihak berwajib terkait penyalahgunaan narkotika diwilayah masing-masing

“Pelapor temuan penyalahgunaan narkoba maupun bandar narkoba akan dijamin sesuai undang-undang. Bagi bandar narkoba dan kurir tidak bisa masuk rehabilitasi , Namun korban atau penyalahgunaan narkoba bisa direhap, dan mari kita ciptakan Desa Bersih Narkoba(Bersinar), sesuai dengan program BNNK Muara Enim,” himbaunya.

Camat Gelumbang Syarkowi S Sos, mengharapkan sosialisasi peraturan perundang-undangan ini dapat diterapkan didesa masing-masing. “Para Kades,BPD, dan komponen masyarakat lainnya agar dapat bersinergitas dan bahu membahu menyampaikan peraturan ini melalui baliho maupun kegiatan lainnya,terutama terkait Karhutla,bahaya narkoba,dan Kamtibmas didesa masing-masing,” himbau Camat Syarkowi.

Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut,Kasat Pol PP Kabupayen Muara Enim diwakilkan Staf Pol PP Edwar ,para Kades,BPD,perangkat desa maupun tokoh masyarakat wilayah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Ajn)

LAINNYA