KPU OKU Timur Tunda Penetapan Anggota DPRD Terpilih, Ini Penyebabnya

waktu baca 1 menit
Rabu, 24 Jul 2019 17:17 0 183 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Sejumlah KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan Pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD periode 2019-2024 hasil pemilihan 17 April 2019 kemarin.

Tercatat, KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel yang telah melakukan rapat Pleno Penetapan calon Anggota DPRD terpilih, Kabupaten OKU Selatan, OKU, Prabumulih.

Sedangkan penetapan calon Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dan Anggota DPRD Provinsi Dapil IV sendiri masih tertunda, sebab terdapat sengketa hasil perolehan suara dan masuk dalam persidangan. Namun kabarnya saat ini KPU OKU Timur sedang menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“KPU OKU Timur masih menunda sidang pleno penetapan anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi Dapil 4 terpilih, sebab masih menunggu putusan akhir sidang MK pada sengketa Pileg Kabupaten/Provinsi. Serta masih menunggu surat dari KPU RI tentang penetapan anggota dewan terpilih,” Jelas Yuliansah, SE Komisioner KPU OKU Timur, Rabu (24/07).

Yuliansah menambahkan, dilihat dari hasil sidang yang ketiga dari dua perkara tersebut tidak masuk ke dalam sidang pembuktian. Sehingga untuk melaksanakan sidang pleno terbuka pihaknya masih menunggu hasil sidang MK yang terakhir. “Sidang keempat putusan akhir akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2019. Jadi diperkirakan untuk rapat pleno akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2019,” ujarnya. (fah)

LAINNYA