Hasil Proyek Taman Tugu Kopi Muara Enim Minta di Proses Hukum

waktu baca 3 menit
Jumat, 12 Jul 2019 21:31 0 250 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Warga Muara Enim dan sejumlah Ormas di Muara Enim meminta kepada penegak hukum untuk segera memeriksa, maupun mengusut tuntas terkait hasil proyek Taman Tugu Kopi Kota Muara Enim tersebut yang diduga serat dengan penyimpangan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Publik tentunya masih ingat terkait kekecewaan dari para narasumber.

Organisasi Pemuda Demokrat (OPD), yang mengecewakan hasil proyek Taman Tugu Kopi tersebut,karena dinilai hasilnya mubazir.  Erdward Taruna Negara (52), selaku ketua OPD Muara Enim dan para anggotanya menyatakan , bahwa hasil proyek Taman Tugu Kopi pada anggaran 2017-2018 ,yang menelan dana Rp 1,7 Milyar tersebut,kini hasilnya cukup mengecewakan. Ketua OPD Muara Enim Erdward Taruna (52), juga menyatakan agar Bupati Muara Enim Ir A Yani , juga cepat segera memperhatikan dan tanggap ,” ungkapnya waktu itu.

Terkait hal tersebut, kini sejumlah warga maupun sejumlah aktipis Muara Enim ,rupanya mendesak agar penegak hukum  dapat memeriksa terkait hasil proyek taman tugu kopi itu.

Sebut saja Agus Paryanto (45), dan Indra (40), warga Muara Enim ini , mereka meminta dan mendesak agar hasil proyek taman tugu kopi eks Diknas Muara Enim tersebut,segera diusut secara hukum karena secara logika dana milyaran yang dipruntukkan proyek taman tugu kopi itu diduga menghamburkan uang saja. ” Kita lihat saja hasilnya, lantai conblok sudah banyak rusak, Keberadaan pohon yang ditanam diduga tidak sesuai RAB. Begitupun ketransparanan anggaran diduga saat itu jadi ajang korupsi,” ungkap mereka (12/07).

Hal senada juga ditegaskan oleh Ketua Sigap Provinsi Sumsel Suhaimi SH (60), yang menyatakan agar pihak BPKP segera dapat mengaudit terkait proyek taman tugu kopi tersebut. ” Ya, pihak BPKP segera dapat mengaudit guna menyelamatkan keuangan negara . Kita lihat saja segi azas manfaatnya karena lokasi eks diknas Muara Enim tersebut  yang sekarang dijadikan taman itu tidak stategis.  Lanjut Suhaimi SH, proses saja secara hukum terkait hasil proyek taman tugu kopi itu  Sebab, sambung Suhaimi, keberadaan taman apakah sudah layak dan masuk dalam tata ruang kota ,Jika sudah masuk tata ruang kota ,kapan sudah disahkan oleh DPRD,” ungkap Suhaimi SH.

Dikatakan Suhaimi, kepada Bupati Muara Enim Ir H A Yani , agar jangan diam dan seharusnya peduli serta menilai hasil proyek taman tugu  kopi itu , ” ujar Suhaimi SH, .

Menanggapi hasil konfirmasi dari berbagai pihak terkait hasil proyek Taman tugu kopi yang dinilai warga sangat mengecewakan serta dugaan penyimpangan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), maupun desakan warga dan sejumlah Ormas agar meminta diusut secara hukum tersebut. Lagi-lagi pihak dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Muara Enim ketika dikonfirmasi awak media tidak berada ditempat. Saat sikonfirmasi terkait hal tersebut , Kepala dinas Perkim Kabupaten Muara Enim Ahmad Yani , pada Jum”at (12/07) sekitar pukul  10:00 Wib, tidak berada ditempat , Begitupun selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andi Roni,dan pengawas Dofis,dan Trian, saat dikonfirmasi tidak berhasil ditemui diruang kerjanya ,dan para pegawai dinas Perkim saat dikonfirmasi tidak ada jawaban. (AJjn& Tim)

LAINNYA