PALEMBANG, Pelitasumsel.com – Pada seminar K3 yang diselenggarakan oleh LBH Pekerja Indonesia di hotel Quin Centro Palembang, Sabtu (29/10/2016) terungkap bahwa masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan K3. Dari pihak perusahaan belum sepenuhnya berkomitmen melindungi K3 pekerjanya sementara terkadang pekerja sendiri melalaikan aturan-aturan K3.
“Ini menjadi tugas kita bersama untuk mensosialisasikan K3 baik pada perusahaan maupun pekerja” terang Sudirman Zabidi Ketua LBH Pekerja Indonesia.
Seminar ini dihadiri oleh Asisten 4 Pemprov Sumsel dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumsel. sementara peserta seminar berasal dari dinas terkait seperti Dinas PU Musi Rawas, perwakilan perusahaan, serikat pekerja dan mahasiswa.
Sementara Pihak yang juga terkait langsung dengan perlindungan K3 pekerja yaitu BPJS ketenagakerjaan tampak tidak hadir.
“Ini yang kita sesalkan, pihak BPJS tidak hadir untuk memberikan materi padahal merekalah selama ini yang terkait dengan hak perlindungan K3 pekerja.” Tutup Sudirman. (Wwn)
Tidak ada komentar