Ringkus  Bandar Ganja Asal Tanjung Sakti. 

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Jun 2019 15:44 0 353 Admin Pelita

Pagaralam, Pelita Sumsel – Walaupun masih suasana lebaran tidak ada kata henti untuk team Jangan Gurah sebutan bagi Sat Res Narkoba Polres Pagaralam  melakukan penangkapan para pengedar narkoba di kota Pagaralam.

Ini terbukti dengan kembali di tangkapnya bandar Narkoba  bernama Masroni alias Kunek (31)  warga Penandingan kkecamatan Tanjung Sakti  kabupaten Lahat Pada hari jumat tanggal 07 juni 2019 di dusun Bumi agung kelurahan agung lawangan kecamatan Dempo utara kota Pagaralam. Dimana pada saat itu team Jangan gurah  mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di Desa Bumi agung kecamatan Dempo utara kota pagaralam .

kemudian dari informasi tersebut akhirnya team jangan gurah bergerak cepat mendatangi tempat di mana bakal terjadi transaksi narkoba,  karena didaerah bumi agung pada saat itu lalu lintas sedang ramai dan cukup macet jadi team jangan gurah menyebar,  tidak lama orang yang disebutkan dengan ciri ciri  tersebut melintas lalu  tanpa membuang waktu dengan sigap Team Jangan Gurah menangkap 1 (satu)  orang laki-laki  bernama Masroni alias Kunek di Desa Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara,pada saat dilakukan penggeledahan terhadap sdr Masroni alias Kunek ditemuka 1 (satu)  paket Narkoba Jenis Ganja yang simpannya didalam bajunya.

“Tangkapan tersebut dan saat ini tersangka Masroni alias kunek (31)  beserta barang bukti yaitu ganja seberat 34.40 gram   di amankan di mapolres Pagaralam untuk di kembangkan lebih lanjut dan atas perbuatan tersangka polisi menjerat dengan pasal114 undang undang Narkotika No 35 tahun 2009 , ” ujar Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Regan . (Aceng)

LAINNYA