Coba Edarkan Ganja, Beri Lebaran di Penjara 

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Mei 2019 19:56 0 193 Admin Pelita

Pagar alam, Pelita Sumsel – Lagi-lagi dibulan Suci Ramadhan team Jangan Gurah  SatRes Narkoba  Polres pagaralam pimpinan AKBP Tri Saksono Puspo Aji, SIK Melakukan penangkapan terhadap seorang Pengedar Narkoba Jenis Ganja bernama Beri Julian yang  beralamat Dipadang Karet Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam .

Akibat kejadian ini Beri Julian di pastikan akan merasakan dingin nya dinding Del Mapolres Pagaralam dan menikmati lebaran di balik Jericho bersama para tahanan yang sudah duluan mendapatkan balasan atas perbuatan mereka.

Kapolres Pagaralam AKBP Tri saksono puspo aji  melalui Kasat Res Narkoba IPTU Regan, SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut, kronologi kejadian ini  pada hari Rabu 15 Mei 2019 sekira jam 18.30 wib,  Team Jangan Gurah melakukan UnderCover atau penyamaran untuk transaksi dgn Pelaku An. Beri Julian  tersebut, kemudian Tersangka Beri Julian menentukan Tempat untuk transaksi narkoba jenis ganja dengan  salah satu anggota Team Jangan Gurah dan Pelaku tidak mengetahui bahwa yang  akan bertransaksi tersebut adalah Seorang Anggota Sat Res Narkoba Polres Pagaralam yang sebutannya Team Jangan Gurah.

Pada saat Anggota sampai di TKP Padang Karet Tepat dikampung puncak didekat kolam ikan yang ada disana lalu Anggota telah melihat Tersangka telah menunggu tidak lama Team Jangan Gurah Langsung menangkapnya dan didapati 1 (satu) bungkus plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 5 (lima) paket narkoba jenis ganja yang pada saat itu disimpannya ditanah yg tidak jauh dari tersangka berdiri ,” terang Regan kepada wartawan kamis 16/05.

“Kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada kecurigaan terhadap orang atau kelompok yang di duga menyalahgunakan narkoba dan sejenisnya karena pembrantasan narkoba ini merupakan bukan hanya tugas para Polisi namun Sudan menjadi tugas bersama antara polisi dan Masyarakat, ayo bersama Polisi dan masyrakat  kita nyatakan perang terhadap Narkoba, “ujar Kasat Narkoba, IPTU Regan.  (Aceng)

LAINNYA