Sekayu, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) telah menyiapkan rencana aksi reformasi birokrasi dalam area perubahan peningkatan kualitas pelayanan publik dimana direncanakan Pemkab Muba akan menyiapkan akses internet Wifi di ruang-ruang publik. Hal ini dikemukakan Bupati Muba H. Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah H. Apriyadi dalam Rapat Pemantapan Roadmap Reformasi Birokrasi Pemkab Muba 2018-2023, Selasa (7/5) di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Muba.
“Selain memasang jaringan akses internet di kantor kecamatan, kelurahan dan desa, saya telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo-red) untuk memasang jaringan akses internet wifi di ruang-ruang publik yang diperuntukan bagi masyarakat secara gratis sebagai salah satu rencana aksi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Dan saya minta agar dimasukan dalam usulan anggaran perubahan 2019”, ujar Apriyadi.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinkominfo Muba Dicky Meiriando mengatakan pihaknya telah mempersiapkan rencana dimaksud dan siap diusulkan dalam anggaran perubahan 2019. Dimana direncanakan perangkat internet wifi akan dipasang di ruang-ruang publik, meliputi : Stabel Berkuda, Gelanggang Remaja, Stadion Serasan Sekate, Taman Permata, Gedung Olah Raga, Taman Agro Sekayu, Rumah Pintar, Sekayu Waterfront, Pasar Perjuangan, Pasar Randik, Kampus Perguruan Tinggi, dan Rumah Ibadah.
“Indikator keberhasilan Program Muba Smart Regency tidak hanya diukur dari capaian indikator Smart Governance saja, melainkan pula ada indikator Smart Society. Keberadaan fasilitas internet wifi di ruang publik tentu akan sangat bermanfaat dalam mendorong tercapainya Masyarakat Muba yang cerdas dalam pemanfataan perangkat IT. Tentu ini diharapkan dapat mempercepatkan perubahan perilaku masyarakat dari analog menjadi digital”, harap Dicky. (yf)