Kayuagung OKI, Pelita Sumsel – Proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2019 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sudah selesai pada Senin (25/03/2019) lalu. Dalam penyortiran petugas menemukan ribuan surat suara Pemilu 2019 yang rusak di Kabupaten OKI.
Kabag Keuangan Umum dan Logistik KPU OKI, Syamsiah mengungkapkan, dari proses pelipatan dan peyortiran surat suara Pemilu 2019 tersebut, ditemukan kerusakan surat suara hampir di setiap box, baik surat suara Pileg, Pilpres, maupun DPD.
Menurutnya, kerusakan surat suara tersebut ada beberapa jenis seperti, kotor karena tetesan tinta, warna tidak sesuai, robek dan terpotong. Lalu, surat suara yang rusak tersebut nantinya akan dikembalikan ke percetakan untuk dimintakan penggantian.
“Untuk berita acaranya sudah kita siapkan, tinggal di tanda tangani. Lalu, akan kita kirim selambat-lambatnya tanggal 1 April 2019. Kalau, lewat tanggal tersebut tidak bisa diganti lagi,”ungkapnya.
Terpisah Ketua KPU OKI, Deri Siswandi menjelaskan, surat suara yang rusak tersebut, mulai dari surat suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten. Dan, untuk proses pengatian biasanya lebih cepat dari proses pencetakan awal.
“Maka dari itu kita yakin proses ini akan selesai sebelum mulai pendistribusian logistik pemilu ke PPK,”jelasnya.
Selain itu, lanjut Deri, KPU tengah menunggu kedatangan logistik lainnya seperti, kotak dan bilik suara yang masih kurang. Dan, kotak suara yang kurang berjumlah 538 buah, sedangkan bilik suara berjumlah 88 buah.
“Kalau untuk pelipatan ulang nanti kita (KPU) yang akan melipatnya, karena tidak terlalu banyak. Sedangkan untuk logistik yang kurang, sudah dikirim KPU RI. Jadi, kita tinggal menunggu saja,” ujarnya.
Deri menambahkan, kalau untuk pemusnahan surat suara yang rusak, pihaknya belum tahu sistemnya seperti apa.
“Kita masih menunggu petunjuk, apa kita yang musnahkan atau dikirim ke pusat. Dan, mereka yang memusnahkannya,” tandasnya.
Adapun rincian surat suara Pemilu 2019 yang rusak yaitu,
1. Surat suara Presiden dan wakil Presiden, dari jumlah yang diterima sebanyak 534,664 lembar (267box), setelah disortir jumlah yang rusak sebanyak 1.599 lemba dan kekurangan 1.617 lembar.
2. Surat suara DPD, diterima sebanyak 534.664 lembar (1.070box), yang rusak sebanyak 1.240 lembar dan kekurangan 1.258 lembar surat suara.
3. Surat suara DPR RI, diterima sebanyak 534.664 lembar(1.070box), yang rusak 3.407 lembar dan kekurangan sebanyak 3.425 lembar.
4. Surat suara DPRD Provinsi, diterima sebanyak 534.664 lembar(1.070box), yang rusak sebanyak 1.923 lembar kekurangan 1.941 lembar surat suara.
5. Surat suara DPRD Kabupaten Daerah Pilihan(Dapil) 1, diterima sebanyak 134.718 lembar (270box), yang rusak sebanyak 2.193 lembar dan kekurangan 2.211 lembar. Dapil 2, diterima sebanyak 86.360 lembar (175box), yang rusak 169 lembar dan kekurangan 187 lembar surat suara.
Lanjutnya, untuk Dapil 3, surat suara yang diterima 127.801 lembar(258box), yang rusak sebanyak 81 lembar dan kekurangan sebanyak 99 lembar surat suara. Dan, untuk Dapil 4, jumlah yang diterima sebanyak 93.969 lembar(190box) yang rusak sebanyak 644 lembar dan kekurangan sebanyak 662 lembar surat suara.
Selanjutnya, untuk Dapil 5, surat suara yang diterima sebanyak 91.816 lembar (186box), yang rusak 2.519 lembar dan kekurangan sebanyak 2.537 lembar surat suara.(Sahilin)