BPM Pertanyakan Kasus Main Proyek yang Melibat Anggota DPRD Palembang

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Mar 2019 13:24 0 163 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Puluhan massa aksi dari Barisan Pemuda Mahasiswa (BPM)Palembang Sumatera Selatan melakukan aksi damai ke Kejaksaan tinggi (Kejati) Sumsel untuk mempertanyakan proses hukum terkait permasalahan dugaan keterlibatan Anggota DPRD Kota Palembang pada Kamis (28/3). dan Aksi Damai ini di terima oleh Kasi Humas Kejati Sumsel, Hotma Hutadjulu.

Koordinator Aksi, Sobirin di dampingi Koor dinator Lapangan Eddy mengatakan bahwa pihaknya minta Kejati untuk segera memproses dugaan keterlibatan Anggota DPRD Kota Palembang “kasus telah kami sampaikan bulan 9 tahun 2018 sampai saat ini belum ada kelanjutannya, kasus yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Palembang terkait kesengajaan pemecahan Paket pekerjaan proyek,”ucap Sobirin

Koordinator Lapangan, Eddy juga mengatakan bahwa berangkat dari rasa peduli terhadap pembngunan kota palembang serta keinginan ikut serta dalam mengawal program pemerintah menuju Palembang Emas 2023, maka terpanggillah Barisan Pemuda Mahasiswa Palembang Sumatera Selatan (BPM) tentang hal-hal yang berhubungan dengan proses pembangunan yang bersih dan transparan di kota palembang

“Dengan ini kami menyatakan sikap bahwa mrndukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dugaan main proyek di DPRD Kota Palembang tahun anggsran 2018, lalu kedua mempertanyakan kembali ke Kejaksaan tinggi Sumselsoal perkembangan proses permasalahan tersebut, kemudian minta Kejaksaan tinggi mamanggil Kadis PU TR kots Palembang dan Walikota Palembang,”tegasnya

Sementara itu, Kasi Humas Kejati Sumsel, Hotma Hutadjulu Setiap laporan yang yang masuk agar dikroscek dan dimonitor sejauh mana penanganannya, karena sejauh ini dalam setiap penanganan perkara pihaknya selalu transparan dan akuntable.

“Setelah laporan masuk ke kami harusnya dicek dan ditanyakan terus, untuk penyampaian laporannya kami tidak bisa umumkan di ruang terbuka, ayo kita rundingan bersama,” ungkapnya.

“Untuk kasus perkara ini masih berjalan, secepatnya kami akan pertemukan antara pihak penyidik yang menangani kasus ini dengan BPM Sumsel,” tutupnya.(YF)

LAINNYA