Pemakaian Kendaraan Berplat Luar Sumsel Di OKU Diminta Mutasi

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Okt 2020 16:10 0 141 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel –  Kendaraan berplat luar Sumsel (Plat OKU) masih banyak yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), hal ini tentu saja merugikan keuangan daerah sebab Pemerintah daerah tidak bisa memungut retribusi pajak kendaraan bermotor dari kendaraan tersebut.

Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basilibasmark mengatakan saat ini ada sekitar 500 unit kendaraan berplat luar sumsel milik beberapa perusahaan di OKU yang beroperasi di bumi sebimbing sekudang

 “Tentu ini merugikan pendapatan pajak daerah, operasionalnya di daerah kita, Tapi pajak kendaraanya masuk ke daerah lain,” ujar Belly sapaan akrab Humaniora Basilibasmark, Kamis (01/10).

Dikatakan Belly, bahkan Gubernur Sumsel H Herman Deru telah mengeluarkan surat edaran nomor 024/11/2305/PENDA tentang registrasi kendaraan operasional perusahaan.  Berdasarkan ketetuan apabila kendaraan bermotor yang dioperasikan secara terus menerus lebih dari 3 bulan diluar wilayah registrasi kendaraan tersebut, maka kendaraan itu harus diregistrasi diwilayah tempat kendaraan itu dioperasikan.

“hal ini juga dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah pada jenis PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB),” katanya.

Saat ini dikatakan Belly pihaknya telah menghimbau kepada seluruh perusahaan di OKU yang memiliki kendaraan beplat luar sumsel (Plat OKU) yang dioperasikan di OKU untuk segera memutasikan kendaraanya sehinga berplat kendaraan Sumsel (Plat OKU).

“Langkah kita sudah menyurati dan mendatangi 14 perusahaan di OKU, kita sengaja lakukan  jemput bola untuk memutasikan plat kendaraanyaa mendjadi kendaraan berplat sumsel (OKU),” ujarnya

Disinggung apakah ada sanksi bagi perusahan yang tidak mengurus registrasi kendaraanya kewilayah tempat beroperasional. Dikatakan Belly sesuai dengan undang-undang tentunya ada sanksi sesuai aturan yang berlaku.  “alhamdulillah beberapa perusahan di OKU menyadari hal ini. Dengan mendapat surat seperti ini mereka ada keinginan untuk mengurus mutasi kendaraannya,” tuturnya.

Kepada Perusahaan dan masyarakat OKU yang memiliki kendaraan berplat luar sumsel (Plat OKU) yang dioperasikan di OKU Belly menghimbau untuk segera memutasikan plat kendaraannya.  “Tujuannya agar pembangunan di sumsel ini bisa terus berjalan dengan kontribusi pajak kendaraan berplat sumsel,” tandasnya (AND)

LAINNYA