Palembang, Pelita Sumsel – Setelah menyedot perhatian Konsulat Jenderal RI untuk Houston Amerika Serikat dan legislatif serta eksekutif di tingkat pusat, kali ini inovasi konversi kelapa sawit menjadi bahan bakar minyak (BBM) yang di inisiatori Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin memukau ratusan peserta kuliah kerja (Kuker) Sekolah Komando Angkatan Udara (SEKKAU) di Griya Agung, Rabu (27/2/2019).
“Pengembangan energi alternatif baru dan terbarukan yang salah satunya berbasis sawit merupakan komitmen Pemkab muba, untuk itu diperlukan pembenahan tata kelola atas pengelolaan perkebunan sawit yang mengedepankan prinsip-prinsip sustanaible,” ungkap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin yang dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Kadisbun Muba, Iskandar Syahrianto di sela Memberikan Materi Kepada Peserta Kuliah Kerja (Kuker) dari Sekolah Komando Angkatan Udara (SEKKAU) Tentang Energi Bersih, Energi Baru, dan Energi Terbarukan.
Iskandar menyebutkan saat ini luas lahan kebun sawit milik rakyat yang telah tertanam dan akan ditanam seluas 8.124 hektar yang dilaksanakan oleh 12 koperasi dan dalam tahap proses usulan tahun 2019-2020 adalah seluas 5.360 hektar dan hingga tahun 2022 peremajaan kelapa sawit di Muba mencapai 42 ribu hektar.
“Saat ini Pemkab Muba bersama ITB dan BPDP-KS sedang menuju pembuatan bio fuel yang berbasis sawit, Muba dengan memiliki potensi kelapa sawit yang cukup luas berkeinginan untuk melakukan transformasi industri sawit sehingga akan bisa mendongkrak haga jual TBS kelapa sawit pekebun,” terangnya.
Lanjutnya, upaya pembenahan tersebut diharapkan mampu menyentuh kebutuhan pokok pekebun sawit untuk memperjuangkan terwujudnya pekebun sawit yang sejahtera, mandiri, berdaulat dan berkelanjutan.
“Pemkab Muba juga nantinya berencana akan membangun mini refinery untuk penampungan sementara, dan sebagai langkah awal, produksi turunan dari tandan buah segar itu akan dikirim ke kilang minyak milik PT. Pertamina di Plaju, Palembang,” bebernya.
Kemudian, setelah berjalan nantinya di tahap awal Bupati Muba akan mewajibkan seluruh kendaraan dinas di Lingkungan Pemkab Muba menggunakan bahan bakar atau biofuel tersebut untuk operasional.
“Dan nantinya tahap awal, kendaraan dinas di Pemkab Muba wajib pakai bio fuel Muba ini sebagai wujud implementasi pemanfaatan energi terbarukan dan sustanaible atau berkelanjutan,” pungkasnya. (*)