Indralaya, Pelita Sumsel- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nota Keuangan APBD tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OI pada rapat paripurna ke XI yang digelar di Ruang Rapat DPRD OI, Kamis (29/11).
Dalam rapat paripurna kali ini barbagai catatan yang diberikan oleh Komisi-Komisi mulai dari peningkatan kinerja para ASN, peningkatan pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas Infrastruktur.
Komisi satu yang disampaikan oleh M Ikbal memberikan persetujuan anggaran untuk Satpol PP-Damkar sebesar 6 milyar 200 juta lebih dengan catatan penambahan satu, unit kendaraan pemadam kebakaran dan untuk Dinas Inspektorat Komisi satu meminta peningkatan pengawasan pemgeloaan keuangan di setiap OPD, Kecamatan dan Desa/kelurahan,”Ujar Ikbal Politisi dari Golkar tersebut.
Sedangkan komisi dua menyepakati anggaran yang diajukan oleh disperindagkop, dinas pertanian dan pangan Holtikutura, bagian perekonomian serta bagian keuangan. Selain ituv komisi dua memberikan catatan antara lain kepada dinas pertanian agar segera merealisasikan pengairan tenaga surya, pemberdayaan hasil pertanian dan peningkatan promosi dan onvestasi,”ujar aprizal sebagai juru bicara komisi dua
Sementara untuk komisi tiga yang dibacakan oleh Rahmadi Jakfar memberikan catatan kepada sejumlah OPD antara lain meminta keada Dinas Perkim agar segera mencarikan solusi masalah sampah, pembuatan Drainase di sejumlah jalan kabupaten dan penungkatan kualitas ASN di aejumlah Instansi. Sedangkan komisi empat yang dibacakan oleh Suharmawinata memberikan catatan kepada sejumlah Instansi seperti RSUD agar terus berinovasi dan peningkatan layanan kepada masyarakat dengan menambah sejumlah peralatan dan obat sehingga angka rujukan bisa ditekan dimasa mendatang. (AE).