Dorong Pemberantasan Korupsi, KPK Gandeng Kadin Sumsel

waktu baca 3 menit
Rabu, 26 Sep 2018 15:48 0 166 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi terus digencarkan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pemberdayaan dengan mendorong semangat antikorupsi yang melibatkan aktor-aktor di sektor swasta.

Dalam kaitan hal ini di Sumsel, KPK menggandeng Kamar Dagang Industri (Kadin) Sumsel untuk melakukan pencegahan korupsi sektor swasta dengan membentuk Tim Pendampingan yakni Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi.

“Kadin Sumsel menganggap penting untuk mendukung KPK dalam upaya mewujudkan profesional berintegritas, nah keberadaan dan dibentuknya KAD Antikorupsi Sumsel ini sangat tepat, mengingat dalam Rencana Strategis KPK terdapat Arah Kebijakan dan strategi menetapkan salah satu fokus sektor swasta selain BUMN, serta Kementerian, Lembaga, Organisasi publik maupun swasta baik pada level pusat dan daerah yang menjadi sasaran program penindakan dan pencegahan korupsi yang terintegrasi yaitu sektor berdampak pada hajat hidup masyarakat seperti penegakan hukum, politik, pendidikan, kedaulatan pangan, perikanan, kesehatan sosial pertahanan dan keamanan”, ujar Ketua Kadin Sumsel yang juga Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin di sela rapat terbatas Pencegahan Korupsi Sektor Swasta

Dilanjutkannya, “Selain itu sektor tersebut juga di sektor yang berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional, penerimaan negara, infrastruktur, Sumber Daya Alam, Keuangan negara dan perbankan untuk itu mari kita terus bersinergi dan berkomitmen secara bersama sama di seluruh sektor.”

Dodi Reza juga mengatakan khususnya Kadin Sumsel Bersama sama Pemerintah Daerah, sektor swasta menuju Profesional berintegritas serta menyuarakan pencegahan anti korupsi.

“Saya menghimbau Kadin sumsel menjadi salah satu agen perubahan di daerah Sumsel dan Bersama sama
Dengan Pendampingan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi”, ujar Dodi Reza di acara yang berlangsung di Aula Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (26/9/2018).

Selain itu Dodi Reza Alex mengatakan bahwa Kadin Sumsel selaku mitra Pemerintah dalam bidang perekonomian merasa perlu memberikan edukasi atau pemahaman dalam upaya-upaya tindakan perekonomian yang bersih dan benar.

“Keberadaan KAD Antikorupsi ini meminimalisir praktek yang dilarang negara dan sekaligus juga melindungi pelaku usaha dan Kita harus terus bersinergi kedepanya, memberikan kontribusi positif menumbuhkan perekonomian mengingat Kadin dalam Sejarah di negeri ini memiliki peran penting dalam peningkatan perekonomian bangsa”, terangnya.

Sementara itu, Koordinator Unit Wilayah II Korsubgah KPK, Adlinsyah Nasution menyebutkan Kadin Sumsel sebagai mitra KPK dan sangat tepat untuk mensosialisasikan Pencegahan Korupsi Sektor Swasta
Melalui Pendampingan Komite Advokasi Daerah Propinsi Sumsel (KAD) Antikorupsi.

“KPK akan terus mengingatkan pelaku usaha untuk bertindak secara benar, dan keberadaan KAD ini akan menjadi mitra yang tepat untuk mencegah upaya-upaya tindakan korupsi,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga turut dihadiri Inspektur Provinsi Sumatera Selatan Bambang Wirawan, Ketua KAD Antikorupsi Sumsel Husyam Usman, serta perwakilan Pelaku Usaha di Sumsel.

LAINNYA