JAKARTA, PelitaSumsel.com – Penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Agustus lalu. Pengalokasian DAU yang ditunda ini nantinya akan disalurkan kembali kepada daerah.
“Kita akan lunasi dalam dua tahap. Pembayaran akan dilakukan pada Desember 2016 dan tahap kedua pada Januari 2016,” ucap Sri Mulyani yang dilangsir dari Jawapos.com.
Sri Mulyani mengucapkan terima kasih atas pengertian dari para Bupati yang daerahnya terkena penundaan pembayaran DAU.
“Ini terpaksa harus dilakukan karena penerimaan perpajakan kita ada permasalahan,” katanya.
Menkeu menyebut bahwa DAU yang ditunda mencapai Rp 19,7 triliun. Itu bagian dari pemangkasan anggaran dalam APBNP 2016 yang mencapai Rp 208 triliun.
Pemotongan anggaran dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan defisit anggaran karena mesorotnya penerimaan pajak sehingga defisit tidak melebihi 3 % sesuai dengan amanat UU No.17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara (jp/Daf)
Tidak ada komentar