MA Bolehkan Eks Koruptor Nyaleg, MUI: Sinyal Krisis Bagi Bangsa

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Sep 2018 16:39 0 167 Admin Pelita

Jakarta, Pelita Sumsel – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengizinkan mantan napi korupsi maju sebagai calog legislatif pada Pemilu tahun depan. MUI menilai putusan itu dapat berakibat fatal bagi kehidupan bangsa Indonesia.

“Hal ini menunjukkan bahwa korupsi belum dianggap sebagai musuh bersama dan menjadi sinyalemen krisis yang bisa berakibat fatal bagi kehidupan bangsa Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid lewat keterangannya, Rabu (19/9/2018).

Zaniut mengatakan pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh oleh semua elemen bangsa. Korupsi, menurut dia, juga harus dicegah dari pikiran hingga tindakan.

“Menurut hemat kami, upaya memerangi korupsi seharusnya dimulai dengan lahirnya ‘rasa krisis’, yaitu kesadaran bahwa jika korupsi tidak diberantas maka keberlangsungan negara menjadi ancaman serius,” kata Zaniut.

Zainut melihat realitas sosial saat ini di Indonesia tak menunjukkan adanya keseriusan dalam memberantas korupsi.

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya warga yang masih memberikan dukungan terhadap para politikus eks napi korupsi.

“Anehnya, kenyataan sosial pun menunjukkan ‘rasa krisis’ atas bahaya korupsi belum melekat dalam benak masyarakat. Terbukti masih banyak masyarakat yang memberikan apresiasi dan dukungan terhadap tokoh koruptor, bahkan ada beberapa politikus yang terbukti melakukan tindakan korupsi masih dicalonkan kembali oleh partai politik menjadi pemimpin daerah dan anggota legislatif dan hebatnya mereka diterima dengan tangan terbuka untuk kembali berkiprah di arena politik dan menempati jabatan struktural partai yang cukup strategis,” jelasnya.

Ia meminta masyarakat memilih calon pemimpin yang mempunyai rekam jejak yang bersih. Menurutnya, upaya itu dilakukan tiada lain untuk menyelamatkan masa depan Indonesia.

“Untuk hal tersebut, MUI mengimbau kepada masyarakat untuk cermat dalam memilih pemimpin, khususnya calon anggota legislatif, agar tidak memilih caleg yang memiliki sejarah kasus korupsi. Hal ini semata untuk menyelamatkan bangsa dari kehancuran dan bencana,” tuturnya. (*)

LAINNYA