KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin

waktu baca 1 menit
Sabtu, 21 Jul 2018 11:36 0 174 Redaktur Pelita Sumsel

Bandung, Pelita Sumsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen, sabtu (21/7).

Penangkapan ini diduga terkait izin keluar lapas oleh napi – napi Lapas Sukamiskin, seperti dilansir Detikcom. Selain Wahid KPK juga mengamankan sejumlah pihak.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif membenarkan tentang penangkapan tersebut, beliau mengatakan Wahid Husen ikut terciduk dalam serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, seperti dilansir Tempo.co.id.

“Sekitar enam orang, termasuk Kalapas dan pihak swasta dibawa ke KPK,”ungkapnya.

KPK menyita uang tunai dan valas serta satu unit mobil untuk barang bukti awal.

Selain itu, KPK juga menyegel ruang tahanan eks Bupati Bangkalan Fuad Amin dan ditempeli stiker DISEGEL. Ada logo KPK dan tulisan “Untuk Keadilan” di stiker itu.

Sebelumnya beredar kabar eks Bupati Bangkalan Fuad Amin beberapa waktu lalu diketahui sempat membuat heboh karena ketahuan transit di sebuah rumah mewah di Bandung saat izin keluar Lapas karena sakit.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penangkapan tersebut.

Menurut laode, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum orang-orang yang ditangkap dan dibawa ke KPK.

Editor : Faldy “Fly” Lonardo

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA