Reporter: Faldy “Fly” Lonardo
Palembang, Pelita Sumsel – Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Palembang memenuhi panggilan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, terkait besaran sumbangan sarana yang diminta pihak Sekolah SMAN 5 kepada orang tua siswa sebesar 7,5 juta, di kantor Ombudsman Perwakilan Sumsel, Jum’at (20/7).
Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan (Korbid PL) Ombudsman RI Sumsel., Astra Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya hari ini akan mengumpulkan keterangan awal terkait kebutuhan uang sarana di SMAN 5 Palembang tersebut.
“Kita hari ini minta klarifikasi sekolah dan komite soal besaran sumbangan itu, hasilnya nanti akan kita rangkai menjadi laporan dan akan kami sampaikan ke sekolah dan komite,” ujarnya.
Astra menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami permasalahan ini, apakah pungutan atau masih dalam kategori sumbangan dan pihaknya akan mengkroscek hal tersebut.
“Yang dipermasalahkan sebenarnya sumber dana di SMAN 5 ini yakni dari komite, Ombudsman akan menggali data serinci mungkin baik itu dari proses munculnya angka sarana, posesnya seperti apa, apakah ada yang berkeberatan, jangan sampai ini menjadi bola liar apakah ini pungli atau bukan ” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komite SMAN 5 Palembang, Made Suarsana mengatakan dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang masalah tersebut.
“Mohon maaf keterangan kami sudah kami berikan ke Ombudsman, silahkan untuk di kroscek,”pungkasnya.
Editor: Wawan Hasbuan