Palembang, Pelita Sumsel-Light Rail Transit (LRT) Palembang akan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Juli 2018 mendatang, peresmian tersebut tentunya diiringi jiga dengan pemberlakuan tarif LRT secara resmi
“Alhamdullilah dari Hasil rapat dengan kementerian melalui direktur lalin ditjen KA sudah ditentukan tarif tiket LRT. Keputusan rapat tarif tiket LRT sebesar Rp5.000. itu kalau tidak masuk atau keluar dari bandara, kalau masuk atau keluar dari bandara maka biayanya ditambah Rp5.000 menjadi Rp10.000,” ungkap,Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan (Kadishub Sumsel) Nelson Firdaus saat dihubungi Selasa (10/7)
Dengan tarif tersebut, Pihaknya merasa senang karena tarif tersebut sangat tidak memberatkan masyarakat dan diharapkan menjadi salah satu pilihan masyarakat sebagai moda transportasi
“Tarif ini cukup murah, dan terjangkau bagi masyarakat, semoga moda ini menjadi pilihan masyarakat,” Ucapnya
Lebih lanjut ia mengatakan rencanya penerapan tarif ini sampai akhir desember ini dan untuk kedepan akan di tentukan kembali
Lanjutnya, dengan biaya sebesar itu merupakan tarif yang ekonomis dan tidak memberatkan masyarakat. Harapannya banyak masyarakat menggunakan LRT.
“Tarif Rp5.000 sangat ekonomis, sama dengan tarif angkutan perkotaan. Tidak memberatkan masyarakat. Tarif ini hanya berlaku sampai akhir Desember 2018, kedepannya akan ditentukan lagi,” tutupnya. (Yf)