Palembang, Pelita Sumsel – Gara-gara upload foto Selfi pada saat liburan sekolah di acara pernikahan tiga siswi SMA Pondok Pesantren Putri Azzahra’ Palembang dikeluarkan dari sekolah, hal ini terungkap dalam surat dari pihak sekolah yang dikeluarkan tertanggal 4 Juli 2018.
Dalam surat itu tertulis kalau pihak sekolah tidak sanggup lagi untuk mendidik anak tersebut hingga pihak sekolah mengeluarkan siswa tersebut.
Salah satu wali murid, Zulkiffli orang tua dari Laili Maftuha yang diberhentikan menilai bahwa pihak sekolah sudah berlaku tidak adil dan tidak miliki nilai nilai pendidik dengan memberhentikan tiga siswinya dengan alasan upload foto Selfi pada saat liburan sekolah di acara pernikahan.
“Saya sebagai orang tua sangat shock mendengar anak saya diberhentikan dari sekolah karena foto Selfi anak saya, apa yang salah dari foto tersebut? foto tersebut masih dalam batas kewajaran apalagi mereka dalam posisi menghadiri undangan pernikahan ,” ujar Zulkiffli Saat dibincangi Pelita Sumsel, Rabu (4/7)
Sangat zholim, lanjut dia, pihak sekolah sangat zholim dalam hal ini tidak ada pemberitahuan peringatan sama sekali tiba tiba pihaknya di beri surat pemberitahuan pemberhentian, tidak adakah rasa jiwa pendidik.
“Seharusnya pihak sekolah memberikan sanksi atau teguran terlebih dahulu, ini zholim terhadap saya dan anak saya, apalagi anak saya tinggal setahun lagi,” ungkapnya
Sementara itu Kepala Sekolah SMA Pondok Pesantren Putri Azzahra’, Syarifah Alwiyah Al Habsy, mengatakan keputusan sekolah sudah bulat untuk memberhentikan ini. “Karena kami sudah tidak sanggup lagi mendidik mereka, kami rasa itu keputusan final buat mereka,” singkatnya. (yf)