Senator Hendri Zainuddin Prihatin, Tetap Pegang Asas Praduga Tidak Bersalah

waktu baca 1 menit
Sabtu, 17 Sep 2016 13:45 0 216 Redaktur Pelita Sumsel

PALEMBANG, Pelitasumsel.com – Terkait kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua DPD RI Irman Gusman Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (17/4). 

Salah Satu Anggota DPD RI Asal Sumsel, H. Hendri Zainuddin mengaku prihatin yang menimpa Ketua DPD RI tersebut. Menurutnya, hingga saat ini dirinya terus melakukan komunikasi dengan anggota di DPD berbagai daerah.

” Terus Terang sangat prihatin sebagai angggota DPD RI, atas tertangkapnya ketua kita” ucap Hendri Di Gedung DPD RI Prov Sumsel Jalan HA Bastari Sabtu (17/9)

Senator Hendri Zainuddin, menyatakan tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah, dan tetap menunggu klarifikasi dari KPK dan Irman Gusman

” Semoga kita melakukan asas praduga  tidak bersalah karena kita juga sudah melihat ada beberapa statement dari anggota kita bahwa tamu yang berada di rumah ketua kita itu adalah memang biasa karena beliau menerima tamu di rumah dengan berbagai motif dan tentu pada hari itu juga ada orang datang membawa sesuatu,” ungkapnya.

Namun, Hendri menegaskan bahwa uang tersebut pasti ditolak oleh Irman Gusman. “Sekali lagi kita yang belum tahu kebenarannya,masih berpedoman dengan asas praduga tidak bersalah,” katanya.(Daf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA