Pasang APK Salah, KPU Pagaralam Dinilai Tidak Profesional

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Mei 2018 14:49 0 165 Redaktur Pelita Sumsel

Pagaralam, Pelita Sumsel – Heboh beredarnya spanduk Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon IdaMan (Ida Fitriati – Armansyah) tanpa nomor urut yang dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota dikritisi sejumlah pihak.

Koordinator Relawan Pemantau Pemilu Bersih Sumsel, Ardiansyah Chaniago mengatakan, kasus terpasangna APK Idaman yang salah itu murni kesalahan KPUD Pagaralam yang menunjukkan ketidak profesionalan lembaga penyelanggara pilkada tersebut.
“KPU Pagaralam kurang profesional menjalankan tugasya sehingga kurang pengawasan dalam pengadaan serta pemasangan APK yang mengakibatkan terjadi hal yang dianggap dapat merugikan paslon” kata dia. Kamis (9/5).

Seharusnya, kata Ardiansyah, sebelum terpasang baliho itu,pihak KPUD Pagaralam mengecek kembali hasil cetakan itu serta teknis pemasangannya. Sehingga hal-hal seperti itu tidak perlu terjadi.
“Kesalahan ini dapat merugikan salah satu paslon yang berkompetisi” tegasnya.

Menurutnya, kepada pihak yang dirugikanpun bisa saja mengadukan hal ini kepada Bawaslu Provinsi atau Panwaslu setempat untuk menikdaklanjuti hal ini,.

Diketahui pemasangan APK yang dipihak ketigakan oleh KPUD Pagaralam telah terpasang dan tersebar di beberapa kawasan dikota Pagaralam.Dimana sempat menjadi viral baliho APK bergambar pasangan Idaman tidak tercetak nomor urut. Muncul opini bahwa kasus tersebut ada unsur kesengajaan yang dapag merugikan pasangan tertentu.

“Kami jelas- jelas merasa dirugikan atas kejadian ini,sebab nomor urut ini adalah sebagian indentitas dari pasangan calon sebagai petunjuk bagi para pemilih dan pendukung dalam melaksanakan pencoblosan kelak,dan yang lebih mengherankan kenapa hanya pasanga IdaMan saja yang tidak tercetak nomor urut sementara baliho paslon lain ada semuah,”ucap Heriansyah salah satu unsur pemuda pendukung IdaMan

Informasi terakhir tim advokasi IdaMan hari ini mendatangi KPUD Pagaralam untuk meminta penjelasan terkait hal ini.

Sementara itu, Komisioer KPUD Pagaralam Ahmad Qori ketika dikonfirmasi terkait baleho salah satu Paslon tanpa nomor menjelaskan, baleho baleho yang terpasang akan ditarik dan kepada rekanan atau pihak ketiga wajib mencetak ulang Baleho dimaksud.
“kami akan turun ke lapangan dan menarik baleho tanpa nomor tersebut,” jelasnya. (Ar)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA