Palembang, Pelita Sumsel-Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan telah sah diikuti empat pasang calon. KPUD Sumsel melalui Rapat Pleno Terbuka kemarin (12/2) resmi menetapkan Empat Pasang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumsel, periode 2018-2023. Mereka adalah Herman Deru – Mawardi Yahya, Ishak Mekki – Yudha Pratomo Mahyudin, Dodi Reza Alex – Giri Ramanda Kiemas dan Aswari – Irwansyah. Yang menarik dari acara penetapan peserta pilkada itu adalah hampir semua pasangan diminta menandatangani Berita Acara Perbaikan Syarat Administrasi kecuali Pasangan Herman Deru – Mawardi Yahya.
Rebo Iskandar Pohan, sekretaris tim pemenangan HDMY mengatakan pasangan Herman Deru – Mawardi Yahya adalah satu-satunya paslon yang secara Administrasi dan Persyaratan Memenuhi Syarat dan terbaik. “HDMY adalah satu-satunya pasangan calon yang tidak menandatangi Berita Acara Perbaikan Administrasi dan Persyaratan,” ujarnya kepada media saat meninjau lokasi pengundian nomor urut peserta pulkada kawasan Novotel, Palembang, Selasa pagi (13/2).
Pohan menguapkan terimakasih kepada tim administrasi HDMY yang telah menunjukan sikap correct, tertib dan taat detail aturan. Tentu hal itu merupakan pembelajaran penting bagi rakyat bahwa dalam urusan kenegaraan atau kedinasan ada tata negara, ada tata administrasi. Jadi segala hal harus rapi. Harus tertib. Harus detail. “Kami berbahagia ternyata paslon kami sudah mulai dengan adminiatrasi yang tertib baik. Ini modal besar untuk mengurus Sumsel,” ujarnya.
Fakta bahwa pasangan Herman Deru – Mawardi Yahya tidak menandatangani Berita Acara Perbaikan Administrasi menunjukan pasangan ini tidak punya masalah sama sekali dalam hal pemenuhan syarat pencalonan. Sehingga dengan demikian, segala isu dan fitnah mengenai ijazah palsu dan sebagainya jelas merupakan gerakan yang disengaja dan didanai pihak tertentu untuk mendiskreditkan bahkan berusaha menggagalkan pencalonan pasangan ini. “Itu makar. Itu gerakan yang ingin mengacaukan pilkada Sumsel, harusnya polisi turun memeriksa mereka,” pungkasnya.(ril)