Wartawan Belajar Menulis Berita Anak di Bawah Umur

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Jan 2018 16:12 0 220 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel-Berangkat dari masih banyaknya ditemui penulisan berita sebagai salah satu produk jurnalis yang kurang mengedepankan moralitas atas anak dibawah umur maka pihaknya bersama PKBI Sumsel bekerjasama dengan LPKA Klas 1A Palembang dan Polresta Palembang membuat acara itu.

“Berguna bagi para Wartawan agar penulisan tidak sembarangan. Disini kita sama sama berbagi ilmu dan tentunya demi dunia Jurnalis yang lebih baik lagi,” ucap dia usai kegiatan Telewicara Jurnalis Media Massa dengan tema “Kode Etik Jurnalistik Anak Dibawah Umur” bekerjasama Program Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumsel bekerjasama dengan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anank Klas 1A Palembang dan Polresta Palembang di Sekretariat IWO Rabu (24/01/2018) pagi.

Salah satu narasumber diskusi Kepala LPKA Klas I Palembang Budi Yuliarno saat memberikan materi mengatakan perlu sinergisitas untuk menanggulangi itu, Instansinya tidak bisa bekerja sendirian, temasuk dari Pers memperbanyak pemberitaan yang mengadung nilai edukasi karena saat ini informasi begitu cepat dan mudah diakses termasuk oleh anak-anak

“Kita tidak bisa bekerja sendiri, kita perlu sinergisitas, meskipun kita ada anggaran untuk itu namun kinerja kita perlu didukung terutama oleh kalangan jurnalistik,” ujarnya

Sementara itu, Sekretaris PKBI Sumsel, Amirul Husni menilai kode etik jurnalistik untuk peliputan anak dibawah umur mengkedepankan beberapa aspek yakni penulisan berita harus mengutamakan nilai edukasi, wajah korban ditampilkan blur dan memakai nama inisial dan lain sebagainya.

“Ini penting, biasanya anak-anak yang menjadi korban kejahatan utamnya kejahatan asusila mengalami efek psikologis yang berat, trauma dan lain-lain, saya harap kode etik jurnalistik dapat mempertimbangkan hal itu,” demikian kata dia

Sementara Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, SIk, SH MH, mengatakan menggarisbawahi, khusus soal ekpos di media kode etik harus betul-betul diamini, terutama pemberitaan soal kasus kriminal yang menyangkut kejahatan asusila anak dibawah umur.

“Saya setuju dengan pak Budi dan Amirul, ada baiknya, untuk korban ajahnya diblur, selanjutnya pers harus bias menangkal berita-berita hoax, dan yang terpenting lagi dalam pemuatan berita mesti melakukan konfirmasi dengan narasumber yang bersangkutan.

Selain para narasumber, acara juga diramaikan oleh puluhan media mulai dari koran harian, elaktronik juga media online yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel dan IWO Pelambang. (Yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA