Palembang, Pelita Sumsel-Himpunan mahasiswa Islam(HMI) cabang Palembang, melakukan aksi terkait permasalahan AMDAL pembangunan dan Izin mall transmart yang berada di jalan Radial. Usai sholat jumat Massa HMI mendatangi Kantor Walikota Palembang pada Jum’at (12/1) siang
Ketua Umum HMI Cabang Palembang Arif Wicaksono yang memimpin aksi ini mengatakan bahwa sudah berulangkali meminta pemerintah bersama HMI untuk berdiskusi terhadap permasalahan ini.
“Transmart resmi beroperasi, sejak dari awal pendirian kami sudah melihat kejanggalan yang terjadi, baik dari segi AMDAL dan juga andalalin terbukti dari kemacetan panjang yang terjadi dijalan radial”. Ungkap Arif.
Dilanjutkan Arief, pada 2 November 2017 pihaknya melayangkan surat peringatan terhadap menegemen Transmart dan pemerintah kota Palembang untuk mengevaluasi AMDAL dan Andalalin. Setelah melakukan kajian dan penelusuran benar adanya transmart telah melanggar perda nomor 11 tahun 2012, AMDAL dan andalalinnya bermasalah”. Sambung Arif
“Kami akan terus mengawasi proses terkait masalah ini sampai izin transmart dicabut,” katanya
“Aksi hari ini merupakan puncak aspirasi kami sebagai warga radial sebagai dampak pembangunan mall transmart, HMI sebagai salah satu warga radial merasakan betul dampak pembangunan mall transmart ini, macet berkepanjangan”. Jelas Koordinator Aksi, Edwin Deorinaldi saat menyampaikan orasi
Dikatakan Edwin bahwa HMI menuntut pemerintah kota Palembang untuk segera mencabut izin IMB mall transmart ” kami minta cabut izin Transmart,” ungkapnya
Lebih lanjut Ia mengatakanHMI menuntut pemerintah kota Palembang untuk segera mencabut izin IMB mall transmart “cabut izin transmart,” Teriaknya
Pemerintah Palembang melalui Kabag Perizinan dan Non Perizinan Bangunan mengungkap mengapresiasi rekan-rekan HMI dan mengakui terjadi kesalahan dalam izin proses pembangunan mall transmart dan mengevaluasinya.
“Kami dari pemerintah mengakui terjadi kesalahan terhadap izin mall transmart dan permasalahan ini akan kami rapatkan dengan pihak-pihak yang terkait, dan akan segera mengevaluasi izin yang sudah dikeluarkan” Lanjutnya (yf)