Launching SIPD dan e-SAKIP ; Dukung Palembang Emas 2018

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Des 2017 18:02 0 176 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel -Launching SIPD dan e-SAKIP dilakukan oleh Sekda Kota Palembang Harobin Mustofa bersama Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Prof DR Diah Natalisa MBA, Direktur Sistem Informasi Kepegawaian BKN Bajoe Loedi, Ketua DPRD Kota Palembang H Darmawan SH, Jumat (8/12/2017), di ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang.

Dalam hal ini Pemerintah Kota Palembang meresmikan penggunaan Sistem Informasi Pegawai Daerah (SIPD) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-SAKIP). Kedua aplikasi ini merupakan revolusi yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang dalam menciptakan transparansi dan kemudahan pelayanan dalam menuju Palembang Emas 2018 mendatang.

“Dengan penerapan teknologi akan dapat mempengaruhi dan memicu sistem yang revolusioner, SIPD yang dilaunching dapat mendukung kelancaran dalam sistem kepegawaian yang efektif dan efisien dalam mendukung Palembang Smart City,”ujar Sekda Kota Palembang Harobin Mustofa.

Pemerintah Kota Palembang lanjut Harobin Mustofa mengatakan, juga menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-SAKIP). Aplikasi ini bertujuan untuk mempublikasikan data perencanaan dan perkembangan pelaksanaan program dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai upaya mewujudkan pemerintah Kota Palembang yang transparan. Aplikasi ini memuat data perencanaan strategis, progres program, data kepegawaian, serta data lain yang berkaitan dengan kinerja OPD.

Ditempat yang bersamaan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Ratu Dewa menambahkan, perlunya penyederhanaan urusan administrasi di setiap urusan pemerintahan. Pengembangan aplikasi SIPD bertujuan untuk penyederhanaan serta kemudahan urusan di bidang kepegawaian.

“SIPD mengelola data 12.528 pegawai di pemerintahan Kota Palembang. Dengan SIPD ini diharapkan seluruh urusan kepegawaian akan lebih mudah dan cepat,”katanya.

Sementara itu Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Prof. DR. Diah Natalisa, MBA mengatakan, penerapan SIPD dan e-SAKIP akan ada kemudahan dalam proses kepegawaian dan SAKIP.

Pelaksanaan SIPD hendaknya memudahkan proses administrasi kepegawaian yang tepat waktu. Sehingga hak pegawai dapat dipenuhi sebagai penghargaan atas kewajiban yang telah dilakukan.

“Harapan saya dengan di launchingnya SIPD dan e-SAKIP ini dapat meningkatkan layanan yang efektif kepada kalangan internal, untuk kemudian meningkatkan pelayanan publik,” pungkasnya. (Dd)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA