Sekayu, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) terus mengenjot pendapatan realisasi pajak, terbukti sebanyak enam objek realisasi retribusi pajak tahun 2017 di Muba lampaui target yang sudah ditentukan.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Zabidi menyebutkan ada beberapa objek realisasi retribusi pajak tahun 2017 di Muba yang melewati target. Misalnya saja, retribusi pelayanan pasar yang sebelumnya ditargetkan Rp253.115.000 dan mendapatkan realisasi Rp263.640.500.
“Secara persentase realisasinya 104,16 persen,” ungkapnya di sela Rapat Pembahasan Realisasi Restribusi Tahun Anggaran 2017, Rabu (6/12) di Ruang Rapat Randik.
Selain itu, realisasi retribusi pajak tahun 2017 di Muba yang over target yakni retribusi pasar grosir atau pertokoan dengan target Rp.294.084.000 dan realisasinya mencapai Rp.372.022.500. “Persentasenya 125,22 persen dan ini pada 2018 mendatang akan terus ditingkatkan,” harapnya.
Sementara itu, Plt Sekda Pemkab Muba Drs H Apriyadi MSi menegaskan kepada OPD terkait untuk gencar meningkatkan realisasi retribusi pajak. “Ini tugas kita bersama, dan harus terus dikejar,” pungkasnya.