Pelita Sumsel, Martapura – Sebanyak 305 Kepala Desa (Kades) dari 20 Kecamatan di OKU Timur mengikuti lomba menulis dengan materi yang berkaitan terhadap pengelolaan dana desa. Mulai dari pemahaman aturan hukumnya hingga transparansi terhadap pengelolaan dana desa itu sendiri.
Kegiatan ini di selenggarakan Kejaksaan Negeri OKU Timur dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Ismaya Hera Wardani SH MHum saat di jumpai awak media mengatakan, selama ini seluruh Kepala Desa dan Lurah diberikan sosialisasi, materi dan pemahaman hukum mengenai pengelolaan dana desa secara baik dan transparan, maka kali ini Kades diajak untuk mampu menuangkan apa yang telah diterima selama ini dalam sebuah tulisan mengenai pengelolaan dana desa yang mereka terima.
“Melalui lomba tulis yang diikuti seluruh Kades ini nanti akan diketahui sejauh mana pemahaman para Kades dalam mengimplementasikan aspek hukum dalam pengelolaan dana desa. Kalau selama ini mereka (Kades) kita berikan pemahaman hukum, sekarang kita lihat bagaimana penerapannya di lapangan,” ujar Kajari Selasa, (5/12).
Dalam lomba tulis ini lanjutnya, Kejari OKU Timur melibatkan juri independen dari berbagai instansi yang ada di OKU Timur. Dimana juri yang memberikan penilaian terdiri dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pendidikan serta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) OKU Timur dan dari Kejari OKU Timur sendiri.
“Ada beberapa kategori penilaian yang dilakukan dalam lomba tulis ini, dimana setiap kategori diberikan nilai oleh masing-masing juri. Untuk pemenang lomba tulis akan diumumkan pada peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia yang dipusatkan di halaman Kejari OKU Timur,” ungkap Kajari yang didampingi Kasi Intel Indra Kurniawan SH.
Sampai ini lanjut Kajari, panitia dan tim juri masih melakukan penilaian terhadap karya tulis yang telah masuk. Dan diharapkan seluruh karya tulis diterima panitia paling lambat hingga 6 Desember 2017.(rel/fah)