BPH Migas Kelola Jaringan Pipa Gas Di Sumsel

waktu baca 1 menit
Selasa, 28 Nov 2017 14:20 0 196 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel – Badan Pengelola Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) merupakan lembaga yang diatur oleh Undang-Undang migas tahun 2001 yang Pengaturan migas di hilir ada dua proyek BPH Migas yang sedang berjalan di Sumsel.

“Pertama pembangunan pipa gas dari Greesik ke Pusri. Akan kami awasi dari desainnya, komposisi modalnya dalam hal ini equity dan loannya, engineering, pengadaannya sampai konstruksinya,” Kata Kepala BPH Migas RI Fanshurullah Asa, disela kegiatan Workshop Penerapan Aturan dan Kebijakan Pemerintah Terkait Kegiatan Pengangkutan dan Niaga Gas Bumi Melalui Pipa di Hotel Aryaduta, Selasa (28/11).

Lanjutnya, sehingga kalau ini selesai betul-betul harga gas dan tol fee benar benar kompetitif. Diharapkannya tahun depan sudah selesai.

“Kedua, Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) BUMD Sumsel telah mengajukan ke BPH Migas untuk membangun pipa gas dari Pusri menuju Tanjung Api-Api menyeberang pulau sampai ke Muntok Kepulauan Bangka-Belitung,” ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya sedang menunggu hasil dari feseability study dari PDPDE Sumsel dan PDE engineering design,  kalau sudah masuk pihaknya akan melelang baru bisa dilaksanakan.

“Di Tanjung Api-Api juga akan dibangun bisa oleh Swasta, BUMD, BUMN  wilayah jaringan distribusi yang perizinannya oleh BPH Migas. Prosesnya sampai 30 tahun. Siapa pembangunnya maka dialah pemilik tunggal untuk pembangunan disana,” tutupnya.(yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA