Palembang, Pelita Sumsel – Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, Presiden RI telah memberikan anugerah Gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/10/2017), di antaranya adalah Prof. Lafran Pane.
Rasa syukur dan bahagia dirasakan oleh segenap keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korp Alumni HMI (KAHMI) se Indonesia, karena telah ditetapkannya pendiri HMI, Prof. Lafran Pane sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia, sebagai Pahlawan Nasional
Pengurus Majelis Daerah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Palembang menyampaikan rasa syukur kepada Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus apresiasi kepada Pemerintah Republik Indonesia atas telah ditetapkannya tokoh pendiri HMI, Prof Lafran Pane, sebagai Pahlawan Nasional.
“Penetapan Prof Lafran Pane sebagai Pahlawan Nasional adalah keputusan yang tepat dan sesuai harapan rakyat Indonesia. Ini mengingat sepanjang hidupnya, beliau selain memiliki integritas moral dan keteladanan, juga telah terbukti memiliki konsep, gagasan, karya, ataupun jasa yang begitu besar bagi pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia,” terang Ketua KAHMI Kota Palembang, Solehun, Kamis (9/11)
Dikatakan, Solehun, Ia memandang ketokohan Lafran Pane dalam mendirikan organisasi mahasiswa HMI di era revolusi yang dilandasi komitmen kebangsaan dan keumatan, merupakan bentuk karya dan jasanya yang besar dalam rangka membela dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, serta meninggikan derajat rakyat Indonesia.
“Berkat jasanya, kini sudah terlahir jutaan kader yang mampu menginternalisasikan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan dalam berbagai aspek kehidupan, serta turut aktif berkiprah mengisi alam kemerdekaan,” Katanya
KAHMI Kota Palembang mengajak seluruh elemen anak bangsa untuk meneladani sikap dan nilai-nilai kepahlawanan Prof Lafran Pane sebagai inspirasi untuk mampu berkarya luar biasa, terutama dalam melahirkan kader-kader bangsa yang siap mempertahankan dan mengisi kemerdekaan demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur yang diridlai oleh Tuhan Yang Maha Esa. (YF)