SEKAYU, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan tentang Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Bagi Instansi Pemerintah dan Swasta Dalam Pelayanan Publik di Hotel Ranggonang Sekayu, Selasa (7/11/2017).
Dalam laporan Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Muba, Hj Asmarani SSos MSi menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi pemanfaatan data kependudukan yaitu, memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan akan pentingannya pemanfaatan data kependudukan sebagai basis data dalam pelayanan publik dan pembangunan lainnya. Kemudian terciptanya konsolidasi antar sektor untuk memanfaatkan data kependudukan yang terintegrasi untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi tentang pentingnya data kependudukan, serta sebagai forum koordinasi dan komunikasi antara instansi pemerintah, lembaga perbankan, serta lembaga swasta lainnya tentang data kependudukan, adapun peserta sosialisasi berjumlah 70 orang yang terdiri dari unsur pemerintahan kabupaten, FKPD, KPPN Pratama, KPU dan lembaga perbankan, serta lembaga swasta lainnya.
Mewakili Bupati, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi mengatakan masalah kependudukan merupakan hal yang krusial, untuk itu perlu adanya keseriusan dari pemerintah. Data kependudukan secara terintegrasi artinya sumber data satu pintu, data kependudukan dengan sumber yang sama, jadi memang sumber data terintergrasi satu pintu ini sangat ditunggu-tunggu.
“Perencanaan pembangunan memerlukan data kependudukan, sebab dapat menjadi bahan perumusan kebijakan dalam perencanaan pembangunan, kedepan kita harus komitmen menggunakan satu sumber data, “tukasnya.
Apriyadi menegaskan, Disdukcapil adalah satu-satunya sumber data kependudukan, untuk itu perlu ada kerja sama antara Disdukcapil dengan lembaga dan instansi lainnya dalam pemanfaatan kependudukan.
“Disdukcapil harus selalu siap dalam menyajikan data kependudukan yang dibutuhkan, konsekuensinya data harus valid dan terupdate, setiap saat harus ada dinamisasi perubahan data,’’ cetusnya.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan kerja sama dengan instansi terkait yaitu antar Disdukcapil dengan Disnakertrans dan Diskominfo. (Yf)