DPRD Gelar Paripurna Masa Persidangan Tahun 2025 Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Mar 2025 13:14 0 14 Redaktur Romadon

 

 

 

Banyuasin, Pelita Sumsel — Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Sidang Tahun 2025 DPRD Kabupaten Banyuasin dalam rangka pengumuman penetapan Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati Banyuasin terpilih masa jabatan 2025-2030 dibuka langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, S. M. berlangsung di Auditorium Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Senin (10/2/2025).

 

Diawali dengan Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta, ST menyampaikan surat keputusan tentang Bupati Banyuasin terpilih, Dr. H. Askolani, SH., MH dan Wakil Bupati Banyuasin terpilih, Netta Indian, SP periode 2025-2030.

 

Sedangkan dalam kesempatan istimewa ini, Pj. Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S. STP., M. Si mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan nomor satu yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin periode 2025-2030, selamat menjalankan amanah dengan baik untuk Kabupaten Banyuasin.

 

“Perjalanan pemilihan cukup berliku dengan adanya selisih hasil pemilihan. Namun alhamdulillah semua telah dilewati dan telah ditetapkan hasil, ” Kata Farid.

 

“Dalam polarisasi yang terbentuk selama pemilihan terjadi, saya harap dapat kembali menjadi satu dan mendukung Bupati dan Wakil terpilih. Kita lupakan dan bersatu membangun Kabupaten Banyuasin, ” tambahnya.

 

Sementara itu, Bupati terpilih Askolani dalam sambutannya meminta dukungan untuk kinerja lima tahun kedepan dan Wakil Bupati terpilih Netta Indian meminta untuk melupakan masa pemilihan, tidak ada 01 dan 02 lagi, mengajak bersama membangun Kabupaten Banyuasin.

 

Turut hadir Ketua Bawaslu Banyuasin, Kepala Perangkat Daerah Banyuasin, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Banyuasin.

LAINNYA