Karantina Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Tanjung Api – Api Banyuasin

waktu baca 2 menit
Minggu, 23 Mar 2025 18:27 0 12 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina Sumsel) menggelar Operasi Patuh Karantina guna menjaga keamanan dan kelancaran arus komoditas peternakan, perikanan dan pertanian jelang ramainya arus mudik pada Idulfitri 1446 H di Pelabuhan Tanjung Api-Api.

“Jadi tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan kelancaran arus komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produknya, bahwa yang dilalulintaskan itu sehat dan terjamin dari sisi keamanan pangan, jangan sampai itu terlewat,” ungkap Kostan Manalu, Kepala Karantina Sumsel melalui keterangan tertulis, Minggu (23/3/2025)

Ia mengatakan bahwa operasi patuh tersebut berfokus pada kepatuhan alat angkutan, baik alat angkut barang maupun kendaraan pribadi yang mengangkut komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan, serta barang bawaan yang dibawa secara mandiri oleh para pemudik.

“Hama penyakit yang dapat menyertai media pembawa tentunya kita pastikan tidak ada yang masuk ke wilayah Sumatera Selatan pada khususnya, kita cegah penyebarannya dari wilayah lain,” terang Kostan.

Ia menyampaikan bahwa lalulintas komoditas saat menjelang Idulfitri dari Provinsi Sumatera Selatan ke Bangka Belitung melalui Pelabuhan Tanjung Api-Api dan sebaliknya biasanya akan mengalami peningkatan dikarenakan momen libur panjang yaitu saat arus mudik hingga arus balik. Oleh karena itu kegiatan operasi patuh karantina yang dilakukan juga menggandeng instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Koramil Sungsang, dan Polsek Sungsang Banyuasin.

Selain pencegahan, Konstan berharap kegiatan tersebut juga meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit baik untuk hewan, ikan, dan tumbuhan dari wilayah lain ke wilayah Sumatera Selatan.

Selama operasi patuh dilaksanakan, komoditas-komoditas yang dilalulintaskan dari dan keluar Sumsel menuju Bangka telah dilengkapi dengan sertifikat karantina dan dalam kondisi baik.

“Jadi intinya bapak dan ibu lapor saja ke karantina jika membawa atau melalulintaskan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan, mudah ko, kita jaga bersama semua yang kita miliki ini,” tutupnya.

LAINNYA