Palembang, Pelita Sumsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten OKU, Sumsel, Sabtu (15/3).
Dalam OTT tersebut, KPK dikabarkan menangkap delapan orang. Meski demikian, KPK belum dapat mendetailkan siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.
“Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,”kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Sabtu (15/3).
Sebelumnya, beredar informasi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong dan tiga anggota DPRD OKU.